Pihak keamanan pemerintah kudeta melakukan pengangkapan terhadap 18 orang imam masjid di Provinsi Gharbiyya, Rabu (27/11/2013) kemarin. Mereka ditangkap dengan tuduhan melakukan provokasi untuk melawan lembaga negara terutama militer.
Usamah Budair, yang mewakili keamanan pemerintah kudeta, menyatakan bahwa 18 orang imam tersebut merupakan anggota jamaah Ikhwanul Muslimin. Mereka telah menggunakan mimbar-mimbar masjid untuk mempromosikan jamaah Ikhwanul Muslimin dan melawan lembaga negara terutama militer.
Menurut Budair, dirinya mendapatkan laporan dari kepolisian tentang aktifitas para imam tersebut, yaitu menggunakan mimbar masjid untuk tujuan politik melawan pemerintah kudeta.
Padahal beberapa waktu yang lalu, kementerian wakaf telah mengeluarkan keputusan bahwa khatib dan imam masjid harus resmi dan berasal dari lulusan Al-Azhar untuk menutup kemugkinan aktivis Ikhwanul Muslimin menjadi imam dan khatib masjid.
Selain itu, keluar juga peraturan menutup mushalla dan masjid yang tidak memenuhi standar luas masjid yang ditentukan pemerintah. Namun demikian pemerintah kudeta masih merasa terganggu dengan adanya imam dan khatib yang dicurigai berafiliasi kepada Ikhwanul Muslimin. (muslimina/msa/dakwatuna/islammemo).
0 komentar:
Post a Comment