Akhirnya Ahok Mulai Diperiksa Terkait Ucapannya Soal Al Maidah 51
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Senin (24/10/2016), terkait ucapannya di Kepulauan Seribu soal Surat Al Maidah ayat 51. Ahok dilaporkan sejumlah pihak karena diduga melecehkan Al Quran.
Langkah Polri memeriksa Ahok mendapat apresiasi dari Bambang Widodo Umar. Pengamat kepolisian itu menilai, Polri cukup peka dalam menghadapi situasi sosial yang berkembang akhir-akhir ini.
Ia meminta Polri bekerja secara profesional tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. Harapan masyarakat agar Polri tetap memproses hukum Ahok harus dikerjakan dengan baik.
“Polri dalam melaksanakan proses penegakan hukum terhadap kasus ini harus menjaga sikap independen dan bertindak secara profesional dalam penyidikan,” kata Bambang seperti dikutip Republika, Senin (24/10/2016).
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kepulauan Seribu. Sejumlah saksi yang diperiksa pada Ahad (16/10/2016) lalu menyatakan bahwa Ahok memang mengutip surah Al Maidah saat bertatap muka dengan warga.
Selain itu, tim forensik juga memeriksa video-video yang beredar baik yang berdurasi pendek maupun versi lengkapnya yang berdurasi lebih panjang.
0 komentar:
Post a Comment