6 Fakta Eksekusi Qishash Pangeran Arab Saudi Atas Kasus Pembunuhan

Anda pasti tidak pernah mendengar seorang Pangeran Kejaraan mendapatkan hukuman atau dieksekusi mati untuk keadilan warga negara. Biasanya orang akan mengatakan bahwa Pangeran akan diberi hak istimewa dan keringanan hukuman atau setidaknya  tindakan buruk mereka selalu tersembunyi atau ditutup-tutupi.

Namun hal ini tidak terjadi di Arab Saudi. Meskipun lama tidak terdengar eksekusi mati pangeran atau anggota kerajaan, tetapi baru-baru ini hal itu terjadi.

Berikut 6 fakta eksekusi Mati Pangeran Arab Saudi atas Kasus Pembuhuna seorang warga negara:

1. Bukan Pertama Kali Anggota Kerajaan Dieksekusi Qishash
salah satu foto dokumentasi pelaksanaan hukum Qishash di Saudi (hasanalsaggaf.wordpress.com)
Kasus terakhir ketika seorang anggota keluarga kerajaan dieksekusi mati adalah pada tahun 1975
bernama Faisal bin Musaid Al-Saud. Namun, sekali lagi pengadilan Saudi telah terbukti bahwa mereka adil, menegkkan hukum  tanpa diskriminasi. Seorang Pangeran Saudi dieksekusi pada minggu ketiga bulan ini setelah terbukti bahwa dia membunuh warga negara.

2. Pelaku adalah Pangeran Turki bin Saud Al-Kabeer dan Dijatuhi  Qishash
Pangeran Turki bin Sulta al-Kabeer
Kasus ini dimulai 3 tahun yang lalu, ketika seorang pangeran menembak mati seorang warga negara Saudi selama pertengkaran kasar di antara sekelompok orang. Hal ini dinyatakan oleh kementerian dalam negeri negara itu bahwa insiden tersebut terjadi di wilayah Al Thumama, di pinggiran ibukota, Riyadh, Arab Saudi.

3. Pembunuhan Terjadi Karena Perkelahian di Kota Riyadh


Pada tanggal 18 Oktober, 2016, Pangeran Turki bin Saud Al Kabeer dinyatakan bersalah di pengadilan untuk menembak seorang pria Saudi. Metode eksekusi tidak ditentukan tetapi biasanya hukumannya adalah qishash (pancung di lapangan umum) di Kerajaan.

Setelah penyelidikan dari kematian Adeel Bin Suleiman Bin Abdul Kareem Muhammad, Pangeran ditangkap dan sekarang dijatuhi hukuman mati dan perintah itu dikirim ke pengadilan umum.

4. Sikap Tegas Kerajaan dan Raja Salman

Sebuah Surat Keputusan Kerajaan yang bertanggung jawab atas kasus ini untuk keadilan. Kedua Mahkamah Agung dan pengadilan banding setuju untuk keputusan. Korban keluarga ditawari uang dalam pertukaran darah yang mereka ditolak dan menuntut keadilan. Sebagaimana dinyatakan oleh kementerian dalam negeri Kerajaan, Raja Salman adalah selalu sangat tertarik untuk penegakan keamanan, keadilan dan kebenaran. Dia juga menekankan bahwa tidak hanya orang biasa, tapi bahkan Pangeran tidak akan diampuni untuk menumpahkan darah orang yang tidak bersalah.

5. Eksekusi Hukum Qishash ke 134 Tahun Ini

Menurut daftar yang dibuat oleh beberapa kantor berita, eksekusi Pangeran Turki bin Suleiman Bin Abdul Kareems adalah eksekusi 134 di tahun ini. Pada Media sosial, Saudi mengatakan bahwa ini adalah berita yang sangat mengejutkan bagi mereka karena mereka tidak pernah membayangkan hal seperti terjadi di Inggris sementara yang lain memuji pelayanan mereka dan Raja keadilan dan kesetaraan bagi semua orang. Seorang pengacara Saudi menyatakan bahwa warga senang melihat bahwa tidak ada diskriminasi antara orang besar dan rakyat kecil di kerajaan.

6. Sesuai Sikap Keadian Nabi Meski  ke Putrinya Fatimah


Tindakan keadilan kerajaan Arab Saudi ini mengingatkan kita pada sebuah hadits dari Nabi Muhammad S.A.W. Diriwayatkan dari Jabir bahwa seorang wanita dari Bani Makhzum mencuri (sesuatu), dan dia dibawa ke Nabi.

Dia mencari perlindungan dari Ummu Salamah, namun Nabi berkata: “Jika Fatimah binti Muhammad yang mencuri, aku akan memotong tangannya. “

Lalu Nabi Saw memerintahkan tangannya dipotong. (Sunan an-Nasa’i: 4891) DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment