Sesat, Ormas Gafatar di Mojokerto Tak Akui Muhammad SAW sebagai Nabi
Ormas Gafatar Mojokerto menyatakan secara tegas memiliki paham yang sama dengan aliran Al Qiyadah Al Islamiyah Ahmad Musadeq. Ormas yang baru 6 bulan berada di Mojokerto ini tidak mengakui Muhammad sebagai nabi mereka. Namun Gafatar mengelak jika dituding menyebarkan ajaran tersebut secara luas di Mojokerto.
Hal itu disampaikan Sutrisno, Staf Bidang Pertahanan dan Keamanan Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Gafatar Mojokerto. Ormas yang sebelumnya diduga kuat sebagai turunan dari Al Qiyadah Al Islamiyah bentukan Ahmad Musadeq ini tidak mengakui Muhammad sebagai nabi.
"Gafatar sepaham dengan keyakinan R dan AM yang tidak mengakui Muhammad sebagai nabi," ungkap Sutrisno kepada wartawan saat ditemui di kantor DPK Gafatar Mojokerto di Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Sabtu (13/9/2014).
Namun demikian, Sutrisno menuturkan, untuk saat ini kegiatan Gafatar di Mojokerto lebih difokuskan pada aksi sosial dan kebudayaan. Dia mengaku, ormas yang baru beranggotakan 30 orang itu, tidak menyebar luaskan ajaran Ahmad Musadeq di Mojokerto.
"Untuk sekarang, yang disosialisasikan Gafatar kepada masyarakat adalah kegiatan sosial dan budaya, bukan lagi soal aqidah," tuturnya.
Pasca penutupan oleh Polres Mojokerto Kota, kantor DPK Gafatar Mojokerto nampak sepi. Papan nama yang terpasang di depan kantor telah dilepas. Selain itu, papan struktur organisasi dan visi-misi organisasi juga dilepas.
"Atas perintah kepolisian kita copot semua atribut Gafatar, kita turuti saja," ucap Sutrisno.
Diberitakan sebelumnya, dua orang berinisial R dan AM yang juga pengurus Gafatar Mojokerto diamankan FPI dan polisi dari tempat kos mereka di Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal, Mojokerto, Jumat (12/9) malam. Keduanya diduga menyebarkan aliran Ahmad Musadeq yang tidak mengakui Muhammad sebagai nabi, serta mengingkari rukun Islam.
Sementara dua pemuda lainnya yang disinyalir terpengaruh ajaran yang sama melarikan diri saat dijemput FPI dan anggota Polsek Bangsal di tempat kos mereka. Kedua pemuda tersebut diketahui berinisial SA asal Perumahan Unad Manis Selatan, Kecamatan Pauh Kota Padang, Sumbar dan KNA asal Cilangsi, Bogor Jawa Barat.
Pasca penangkapan R dan AM, polisi juga melakukan penutupan terhadap kantor DPK Gafatar Mojokerto. Selain menghindari aksi penutupan paksa oleh FPI, penutupan itu juga didasari status organisasi Gafatar yang masih ilegal di Mojokerto.(detik)
0 komentar:
Post a Comment