Orasi 'SARA', Alwi Shihab dibidik Panwaslu Kabupaten Kediri


Dalam harlah Muslimat NU ke-68 di Kediri di Gedung Convention Hall SLG Kabupaten Kediri, Selasa (17/6) mantan Ketua Umum PKB - nya Gus Dur, Alwi Shihab menyampaikan orasi 'panas' berbau 'SARA'.

Dia mengatakan, bila kita nantinya milih nomor 1 maka ibu-ibu tidak lagi bisa Istighosah, karena menurut kubu Prabowo - Hatta itu adalah bidah. Begitu petikan ungkapan yang disampaikan Alwi Shihab.

Atas orasi yang disampaikan Alwi Shihab, Panwaslu Kabupaten Kediri melakukan pengkajian. Terutama menyoroti orasi Alwi Shihab atas tudingan jelek Alwi terhadap capres dan cawapres nomor urut 1 Prabowo - Hatta yang didukung kelompok radikal yang akan mengancam kaum Nahdliyin.

Masih kata Alwi, Prabowo - Hatta didudkung oleh kelompok yang tidak sejalan dengan Nahdatul Ulama, karena tidak menyukai pluralisme. Alwi juga menuding capres dan cawapres nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa didukung oleh kelompok Islam Wahabi radikal dari Arab Saudi yang dapat mengancam kelangsungan hidup kaum Nahdiyin di Indonesia.

Terkait pernyataan Alwi, Panwaslu mengaku telah merekam semua pernyataan Alwi Shihab dan Khofifah Indar Parawansa Ketua Umum Muslimat NU yang hadir dalam acara tersebut.

Selanjutnya akan dilakukan kajian dan telaah bersama gabungan penegakan hukum terpadu (Gakumdu) yang terdiri dari Kepolisian dan Kejaksaan.

"Larangan kampanye berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 tahun 2008 pasal 41 ayat 1 / tidak diperbolehkan mempersoalkan dasar negara, membahayakan keuntuhan negara dan menghina suku agama ras (SARA) serta antar golongan. Bagi petugas atau pelaksanaan kampanye yang melanggar dapat dijerat dengan pasal 214 dengan ancaman hukuman penjara selama 6 hingga 24 bulan. Dan Orasi yang disampaikan Pak Alwi Shihab menjadi acuan untuk kami kami kaji bersama Gakumdu," kata Muji Harjito (merdeka) DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About MUSLIMINA

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment