ICW: PDIP Masuk Nominasi Terbanyak Lakukan Politik Uang Saat Kampanye
Masuk dalam nominasi sebagai salah satu partai yang melakukan politik uang versi Indonesian Corruption Watch (ICW) selama masa kampanye, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tidak terima.
Ketua DPP PDIP, Eva Sundari justru menyalahkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan pelaksanaan pemilu berdasarkan suara terbanyak.
"Salahkan MK, karena praktek money politik (politik uang) tidak terjadi di Pileg 2004 ketika sistem pemilu masih nomor urut (close system)," katanya dikutip dari Okezone, Senin (8/4/2014).
Menurutnya, sejak MK dimasa kepemimpinan Mahfud MD, memutuskan pemilu suara terbanyak, maka mulainya praktek politik uang.
"Termasuk banyak berduyun-duyun artis dan pengusaha kaya karena hanya popularitas yang kaya yang bisa bertarung," tukasnya.
Eva menambahkan, putusan di atas kertas, tanpa adanya assessment realitas dan dampaknya, ibarat penegakkan hukum tapi demi hukum itu sendiri. Demikian juga partai-partai politik pengusung suara terbanyak sekarang silakan berefleksi atas wajah politik kita saat ini yang semakin liberal.
"Putusan MK tidak demi keadilan, kontra produktif bagi kualitas demokrasi, perilaku aktor ditemukan sistem yang dikonstruksi," tandasnya.
Seperti diketahui, ICW melansir PDIP melakukan 13 kasus pelanggaran politik uang dan lainnya selama pelaksanaan kampanye di pemilu 2014. Dimana cara ini dianggap merusak nilai dalam proses pemilu. (okz/hs)
0 komentar:
Post a Comment