Tersandung Kasus SKK Migas, Karir Politik Sutan ‘ngeri-ngeri sedap’
Terseretnya nama politikus Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, dalam kasus dugaan gratifikasi lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dinilai akan menjadi titik akhir karier politiknya. Diperkirakan pelontar kalimat “ngeri-ngeri sedap” itu tidak akan memiliki kesempatan untuk kembali menduduki kursi di DPR.
“Kalau dilihat dari batas nilai kewajaran sepertinya akan berat untuk Bhatugana bisa menduduki kursi di Senayan lagi,” ujar Pengamat Politik Indonesian Human Right Commite and Sosial Justice (IHCS), Ridwan Darmawan, saat dihubungi, Selasa (25/2/2014) malam.
Dipastikan, langkah Bhatoegana untuk terpilih dalam Pemilu Legislatif mendatang akan tersandung oleh statusnya dalam kasus tersebut. Meski saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan status Bhatoegana sebagai tersangka.
“Bisa saja, jika KPK cepat dalam proses pengembangan Kasus Rudi Rubiandini, sebelum dia merebut kursi sudah duluan ditetapkan jadi tersangka dan ditahan,” papar Ridwan.
Tak hanya itu, daerah pemilihan tempat Bhatoegana mendulang suara juga disebut-sebut dapil neraka. Hal itu lantaran sederatan nama politikus beken bertanding di daerah tersebut yakni Dapil Sumatera Utara I. Sebut saja, rekannya di Partai Demokrat Ramadhan Pohan dan Ruhut Sitompul serta dari partai lawan seperti Tifatul Sembiring, Meutya Hafid atau Nurdin Tampubolon.
“Dapil neraka, baik di tingkat internal sendiri, ada Pohan dan Ruhut. Bhatoegana harus bertarung dengan koleganya sendiri, belum dari partai lain yang namanya tak kalah beken. Berat sekali untuknya merebut kursi DPR,” jelasnya. (okezone/sbb/dakwatuna)
0 komentar:
Post a Comment