Paspornya Dicabut, Zakir Naik: Saya Senang Kalau Jadi WNI
Dai internasional yang juga pakar perbandingan agama, Dr Zakir Naik membenarkan bahwa paspornya telah dicabut oleh pemerintah India. Kebijakan tersebut keluar setelah sekian lama ia menjadi buron pemerintah India.
"Saya tahu (pencabutan paspor) dari beberapa media india, dan juga melalui lawyer saya di india," ujar Zakir Naik saat dikonfirmasi langsung oleh wartawan dari Forum Jurnalis Muslim (Forjim), Rabu (18/7/2017).
Selama ini, kata Zakir Naik, sudah sejak lama dirinya menjadi Permanent Resident di Malaysia. "Begitu juga seluruh keluarga saya," ungkapnya.
Menurutnya, Malaysia adalah negara yang aman. "Saya sudah mengajukan permohonan untuk menjadi warga negara Malaysia," tutur Zakir Naik.
Selain itu, Dai yang sudah mengislamkan banyak orang itu tak menutup diri jika ada tawaran tinggal di Indonesia.
"Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, dan saya tentu senang kalau dapat menjadi WNI. Namun keputusannya tentu berada di tangan Pemerintah Indonesia dan sejauh ini saya belum mengajukan permohonan resmi," tandasnya.
Sementara itu, Budi Setiawan dari perkumpulan Zakir Naik di Indonesia berharap dengan kejadian ini, pemerintah Malaysia bisa segera merespon permohonan dari Zakir Naik. "Kita doakan semoga kejadian ini mendorong pemerintah Malaysia untuk mempercepat pemberian kewarganegaraan Malaysia untuk beliau,” ujarnya.
Semoga segera mendapatkan kewarganegaraan Malaysia atau Indonesia
ReplyDelete