Pasca Dibubar HTI Tutup Kantor "Kami Manusia Taat Hukum"
Organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menutup kantornya setelah Kemenkum HAM secara resmi mencabut status paksa badan hukum HTI. Ismail Yusanto, juru bicara HTI, mengatakan ini dilakukan karena HTI merupakan gerakan yang taat kepada hukum.
"Jadi kita melakukan ini semua sebagai satu, jadi gini Hizbut Tahrir ini sejak dari awal adalah gerakan yang taat kepada hukum," ujar Ismail di kantor DPP HTI, ruko perkantoran Crown Palace Tebet, Jalan Dr Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2017).
Penutupan kantor dan papan nama ini, diakui ismail, sesuai dengan apa yang seharusnya dilakukan.
"Oleh karena itu, kita melakukan apa yang menurut kami berkenaan dengan dicabutnya status hukum Hizbut Tahrir itu, di antaranya ini (menutup kantor dan papan nama)," kata Ismail.
Ismail juga mengatakan mereka akan melakukan perlawanan hukum. Ia mengatakan HTI hanya akan melakukan perlawanan hukum, tidak dengan perlawanan lain.
"Hizbut Tahrir adalah gerakan yang taat hukum dan kita akan melakukan perlawanan hukum, tidak perlawanan yang lain," ujar Ismail.[detik/fatur]
0 komentar:
Post a Comment