HTI Berharap Yusril Tak Bernasib Seperti Novel dan Hermansyah
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menunjuk Yusril Ihza Mahendra untuk melawan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan melakukan gugatan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dengan ditunjuknya Yusril, Pengurus DPP HTI Irwan Saifullah berharap Yusril tidak mengalami insiden serupa seperti yang dialami Novel Baswedan dan Ahli IT ITB Hermansyah yang mengalami penyerangan-penyerangan lantaran berjuang membela kepentingan rakyat.
Irwan menjelaskan, keselamatan anggota dan orang-orang yang membela HTI juga menjadi salah satu poin yang diadukan HTI kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Kita juga akan melaporkan tindakan pada Novel Baswedan dan Hermansyah jangan juga terjadi pada Yusril Ihza Mahendra," ujar Irwan di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/7).
Irwan mengungkapkan, pihaknya selama ini cukup bersabar meskipun terus mendapat cacian dan fitnahan.
Namun, ketika Pemerintah menunjukan kediktatorannya melalui Perppu Ormas itu, maka pihaknya sudah hilang kesabaran.
"Sebelumnya, HTI itu sabar nggak pernah melaporkan. Tapi sekarang kami sampaikan ke Komnas HAM," terangnya.
Dia juga menjelaskan, sejak Perppu ormas dikeluarkan pemerintah, banyak anggota dan pengurus HTI yang menjadi korban persekusi.
"Banyak anggota HTI yang dipersekusi," tandasnya.
rmol
0 komentar:
Post a Comment