Menurut Kontras Ada Keterkaitan Pembubaran Paksa HTI dengan Vonis Ahok
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai ada keterkaitan tak langsung antara pembubaran Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan vonis 2 tahun terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait kasus penodaan agama.
"Ini dilakukan dalam waktu berdekatan, kami melihat ini ada indikasi semacam kompromi politik, indikatornya adalah representasi kelompok kanan, hal ini HTI dibubarkan. Maka, untuk meredam itu, Ahok sebagai representasi kelompok liberal juga divonis," kata Kordinator Kontras, Yati Andriyani di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Mei 2017.
Kedua peristiwa tersebut, ia mengungkapkan, tidak sesuai dengan terapan hukum berkeadilan. Apalagi, ia melihat, vonis 2 tahun penjara yang diberikan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk Ahok. Sedangkan pembubaran HTI adalah pernyataan sepihak pemerintah.
"Dalam kasus ini kita tidak melihat ada intensi sengaja penodaan. Kita melihat hakim terpengaruh tekanan massa. Pada HTI, harusnya pembubaran harus ada pengujian ketat pemerintah, kalau hanya dibilang HTI melawan Pancasila-NKRI itu masih secara umum, harus dibuktikan (mendalam) dulu," imbuh Yati.
Ia menjelaskan, 2 peristiwa tersebut menjadi kekhawatiran tersendiri bagi Kontras. Di mana ada ongkos mahal yang dikorbankan, yakni HAM dan nilai demokrasi.
"Kami khawatirkan ini (pembubaran HTI dan vonis Ahok) bentuk kompromi pemerintah untuk meredakan situasi. Tapi sesungguhnya, ini mengorbankan banyak hal, ada ongkos yang mahal, HAM dan nilai demokrasi dan serta aturan hukum," tandas Yati.[lip/fatur]
0 komentar:
Post a Comment