GNPF MUI Tegaskan Tidak Akan Jadi Partai Politik
Jakarta – Beredar informasi tentang adanya gerakan untuk mendirikan partai politik mengatasnamakan gerakan 212 yang identik dengan Aksi Bela Islam pada 2 Desember 2016 lalu.
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF MUI) Bachtiar Nasir menampik hal tersebut. Ia mengungkapkan, bahwa memang dalam gerakannya GNPF sangat erat dengan dakwah sosial politik.
“Tapi tidak serta merta GNPF harus menjadi sebuah partai politik. Dan belum pernah terfikirkan di benak kami untuk menjadikan GNPF sebagai sebuah partai politik,” ujarnya kepada Islamic News Agency (INA) di Kantor AQL Center, Jakarta, Jum’at (14/07/2017).
Ia menegaskan, kalaupun ada usulan dari beberapa tokoh agar pihaknya membuat partai politik. Namun sampai saat ini GNPF, kata Bachtiar, belum memutuskan untuk menjadi sebuah partai politik atau memiliki sebuah partai politik dibawahnya.
“Semua lembaga atau perorangan yang mengatasnamakan GNPF untuk membuat partai politik tentu itu sama sekali diluar domain GNPF. Dan GNPF sama sekali tidak terlibat dengan gerakan mereka,” ungkapnya.
Termasuk, Bachtiar menyebut, dirinya secara pribadi tidak terfikir untuk bergabung dengan partai politik manapun atau masuk dalam politik praktis secara pragmatis.
“Alhamdulillah sampai hari ini saya masih memilih untuk berdiri bersama umat dan berada di tengah-tengah umat,” imbuhnya.
Sekjen Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) ini mengungkapkan, masih fokus untuk merawat serta mengawal fenomena bangkitnya ghirah Islam dan turunnya izzah Islam di Indonesia.
“Sehingga memberikan kebaikan sebagai rahmat dari Allah subhanahu wa ta’ala kepada bangsa Indonesia,” pungkasnya.
Kiblat
0 komentar:
Post a Comment