Pengacara Klaim Pemerintah Arab Saudi Pasang Badan untuk Habib Rizieq
Tim pengacara Habib Rizieq Shihab menyebut Arab Saudi sudah memberikan perlindungan hukum kepada tersangka kasus pornografi itu. Tim pengacara mengklaim perlindungan itu diberikan lantaran Habib Rizieq dinilai menjadi korban kriminalisasi pemerintah Indonesia.
Menurut pengacara Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, bentuk perlindungan itu adalah dengan memberikan perpanjangan visa kepada kliennya.
“Arab Saudi menyatakan bahwa Habib Rizieq merupakan korban oleh pihak yang melakukan perbuatan fitnah melalui penyebaran chat dan video palsu,” kata Sugito kepada Kriminalitas.com di Jakarta, Rabu (14/6/2017).
Apalagi, kata Sugito, kasus yang menjerat Habib Rizieq minim bukti. Hal itu semakin dikuatkan dengan ditolaknya permohonan red notice kepolisian oleh NCB Indonesia.
“Hal ini sudah diduga karena kategori kejahatan yang disangkakan berdimensi politis dan tidak memenuhi kaidah sebagai kejahatan yang membahayakan negara sebagai persyaratan red notice,” tutur dia.
Dia menambahakan, polisi seolah-olah menjadikan Habib Rizieq pelaku kejahatan besar yang membahayakan keselamatan negara dan bangsa sehingga menjadi prioritas untuk ditangkap melalui jaringan kerjasama internasional.
“Padahal pemerintah Arab Saudi sendiri telah memberikan preferensi izin tinggal dalam jangka waktu tertentu kepada Habib Rizieq dan keluarga di Arab Saudi,” kata dia terheran-heran.
“Besar kemungkinan kasus ini akan berlarut-larut hingga rezim pemerintahan ini berakhir,” tutupnya.
sumber : kriminalitas
0 komentar:
Post a Comment