TAK ADA AKAR RUMPUTPUN JADI, TAK DAPAT RED NOTICE...BLUE NOTICE PUN JADI
Red notice untuk Habib Rizieq Shihab yang diajukan Polda Metro Jaya pada Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri tidak memenuhi syarat untuk diterbitkan. Namun, Polda memiliki pilihan lain untuk menangkap Rizieq Shihab, yakni dengan blue notice.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan menjelaskan, Polda Metro Jaya telah memaparkan kasus itu ke Divhubinter. Jika Divhubinter mengkaji kasus itu sebagai kasus yang layak diterbitkan red notice, maka red notice akan diajukan ke Interpol. Dengan begitu seluruh jaringan Interpol akan memburu Habib Rizieq.
"Itu ternyata setelah gelar perkara yang ditujukan kepada HRS (Habib Rizieq Shihab) itu tidak masuk dalam kategori red notice. Berarti tidak bisa. Jadi bukan ditolak, tapi tidak diajukan karena tidak masuk perkara," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/6).
Namun Polda Metro Jaya tak patah arang. Menurut Iriawan, pilihan blue notice dapat diperhitungkan. Blue notice sendiri merupakan salah satu alat untuk melacak keberadaan orang di luar negara asalnya.
"Jadi ke negara lain terutama bila ada hubungan bilateral, dan kerja sama police to police, kepala kepolisian indonesia dengan kepala polisi Arab untuk berkomunikasi masalah Habib Rizieq Shihab. Itu police to police bisa dilakukan," kata Iriawan.
Namun alternatif pilihan itu belum diajukan oleh Polda Metro Jaya. Menurut Iriawan, Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Mabes Polri dahulu.
REUBLIKA
Iriawan layak mati..
ReplyDeletePolri udeh deh gak usah bermimpi, HRS gak salah kok cari cari masalahnya , Ingat pemerintah ini tinggal 2 thn lagi setelah itu di Pemerintahan baru nanti KALIAN YANG KERJAAN NYA TUKANG REKAYASA KASUS , KALIAN AKAN DI PECAT DAN DI PENJARA ...PERCAYALAH .. JADILAH POLISI YANG BAIK ....
ReplyDeleteMaaf min oot, ini templatnya asli premium bukan?. Kok ga di klik atau klik salah satu link malah di bawa ke iklan trus. Mending pake templat biasa aja tp nyaman buat pengunjung.
ReplyDelete