Peneliti: Teman FPI Makin Banyak Setelah Kasus Penistaan Agama Ahok


Peneliti sekaligus pemilik Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani mengatakan, kasus penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki T Purnama alias Ahok memberikan keuntungan bagi Front Pembela Islam (FPI) dan rival Ahok di Pilgub DKI. Saiful menilai, FPI mendapatkan banyak teman untuk memperkuat sentimennya terhadap Ahok.

Hal ini terlihat dari besarnya gelombang massa yang mendesak kepolisian segera mengusut dan menahan Ahok karena dianggap menistakan agama saat demonstrasi 4 November dan 2 Desember lalu. Kasus ini berawal saat Ahok mengutip surah Al Maidah 51 demi pencalonannya di Pilgub DKI.

"FPI Cs yang membawa framing double minority dan klaim penistaan agama Islam, temannya bertambah banyak ketika kontestasi politik nyata di DKI terjadi," kata Saiful dalam diskusi bertajuk 'Ada Apa di Balik Sentimen Anti-Cina?' di LBH, Jakarta, Kamis (29/12).

Dia menjelaskan, awalnya FPI memang sudah menyerang Ahok karena beragama non muslim. Upaya gerakan anti Ahok itu bahkan telah digaungkan sebelum tahapan Pilgub DKI Jakarta dimulai. Sayangnya gerakan itu kurang mendapat perhatian dari masyarakat.

"FPI Cs dari sananya sudah anti-Ahok, dan sudah sering melakukan aksi anti-Ahok jauh sebelum Pilkada. Tapi tidak pernah besar, dan tidak pernah mendapat perhatian berarti dari publik," klaimnya.

Selain FPI, ternyata kasus ini juga dimanfaatkan oleh pesaing Ahok di Pilgub DKI. Menurutnya, para rival Ahok terkesan memperbesar frame soal perkara penistaan agama Ahok. Tujuannya, menurunkan elektabilitas Ahok dan gagal menjadi gubernur di periode kedua.

"Bukan hanya karena FPI cs tapi juga karena rival Ahok dan gerbong pendukungnya dalam Pilkada DKI membuat framing itu membesar," ujar Saiful. DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment