Jokowi Teken PP Kenaikan Biaya STNK tanpa Lihat Isi, Pengamat: Seperti Rezim Abal-abal!
Meskipun PP PP No 60/2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sudah diteken Presiden Jokowi, Jokowi meminta kenaikan biaya pengurusan STNK, SIM dan BPKB ditunda. Ini akan memunculkan anggapan di publik bahwa Pemerintahan Jokowi adalah rezim abal-abal.
Peringatan itu disampaikan pengamat politik Muslim Arbi kepada intelijen (06/01). “Tragedi tanda tangan dengan tidak melihat isinya sudah sering terjadi, dan PP 60/2016 sudah diteken tetapi Jokowi meminta ditunda. Ini Presiden tidak membaca isinya, seperti pemerintah abal-abal saja,” sindir Muslim Arbi.
Menurut Muslim, Presiden Jokowi terlihat kurang teliti sebelum membubuhkan tanda tangan dalam dokumen penting yang menyangkut rakyat banyak. “Seorang presiden harus teliti dan karena yang ditandatangi itu sebuah peraturan,” jelas Muslim.
Muslim mengingatkan, rakyat akan menilai kapasitas Jokowi yang suka melakukan blunder setelah menandatangi suatu keputusan. “Saat ini rakyat sedang dipertonton seorang Jokowi yang sedang memainkan aktingnya untuk memimpin rakyatnya,” papar Muslim.
Tak hanya itu, Muslim menduga Jokowi yang meminta penundaan kenaikan biaya STNK, BPKB dan SIM untuk menaikkan citra. “Kalau dibatalkan, buzzer maupun media pendukung akan menilai Jokowi berpihak pada rakyat,” pungkas Muslim.
Seperti diberitakan, usai menandatangi PP 60/2016, Presiden Jokowi mempertanyakan kenaikkan signifikan pada tarif penerbitan STNK dan BPKB yang mulai berlaku 6 januari 2017. Menurut Jokowi kenaikan tarif hingga tiga kali lipat dianggap membebani masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution setelah menerima arahan dalam rapat Sidang Kabinet di Istana Bogor (04/01).
“Tadi sebenarnya Presiden mengingatkan waktu di Bogor, kalau tarif PNBP untuk pelayanan masyarakat janganlah naik tinggi-tinggi,” ujar Darmin seperti dikutip CNN Inodnesia (04/01).
Tulalit. ...... Tulalit.. ..... Tulalit
ReplyDelete