Inilah 6 Saksi dari Jaksa yang Akan Membuat Ahok Masuk Penjara
Sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) rencananya akan digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan pada Selasa (3/1/2016). Agenda sidang terdiri dari pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan dijadwalkan dimulai pada pukul 09.00 WIB.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo mengatakan ada enam saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Jaksa rencananya menghadirkan enam saksi yakni Habib Novel Chaidir Hasan, Habib Muchsin, Gus Joy Setiawan, Muhammad Burhanuddin, Syamsu Hilal dan Nandi Naksabandi.
Anggota tim penasihat hukum Ahok, Trimoelja Soerjadi mengatakan lama tidaknya sidang akan bergantung pada proses pemeriksaan saksi.
"Tergantung, lama tidaknya itu sulit diprediksi. Biasanya melihat perkembangan di persidangan, nanti diperdalam atau tidak, bisa lama bisa sebentar," kata dia.
Sementara Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Didik Wuryanto memprediksi sidang akan berlangsung hingga malam. "Bisa jadi sampai malam, semoga tidak seperti sidang Jessica. Kalau pun terlalu melelahkan, mungkin hanya sampai pukul 24.00," katanya.
sumber : republika
0 komentar:
Post a Comment