SPANDUK ANTI ASING BERLANJUT KE RANAH HUKUM, PEMASANG SPANDUK SIAPKAN 20 PENGACARA
Polres Magelang dalam mencopot sembilan spanduk anti asing dan aseng rupanya bukan sekedar gertak sambal. Satuan Reskrim Polres Magelang langsung melakukan penyelidikan dengan memanggil dua pelaku.
Kedua tokoh Gerakan Pribumi Berdaulat Magelang Raya yang dipanggil adalah Anang IImamudin dan Ketua Laskar FPI Kabupaten Magelang Anta. Surat panggilan ditandatangani Kasat Reskrim AKP Rendi Wicaksana tertanggal Sabtu (17/12).
Anang dan Anta memasang spanduk di sembilan titik pada Rabu 14 Desember di sekitar Jalan Pemuda dan Jalan Tentara Pelajar Kota Muntilan. Spanduk tersebut kemudian dilepas 60 personel petugas gabungan pada Jumat siang bersenjata senapan laras panjang.
Lewat surat bernomor B/300/XII/2016/Reskrim, Rendi meminta Anang dan Anta untuk hadir di Kantor Sat Reskrim Polres Magelang pada Senin 19 Desember 2016 pukul 09.00 WIB. “Kami melakukan penyelidikan peristiwa pemasangan spanduk di sembilan titik di Muntilan,” ujar Rendi.
Rendi mengaku memanggil Anang dan Anta berdasarkan UU no 8 tahun 1981, UU RI nomer 2 tahun 2002, laporan informasi nomer R/LI/2091/XII/2016/Intelkam tanggal 14 Desember, dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sp.Lidik/241/XII/2016/Reskrim tanggal 16 Desember 2016.
Disebutkan Anang dan Anta dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik. Menanggapi pemanggilan ini, Anang mengaku sudah menyiapkan 20 pengacara dari LBH PWM Jateng, LBH UMM, LBH GPNF MUI, dan LBH FPI.
“Kasus ini sudah mendapaty apresiasi secara nasional dan bahkan internasional. Banyak advokat-advokat Muslim yang kami libatkan,” kata Anang saat dikonfirmasi suaramerdeka.com, Minggu (18/12).
Anang mengklaim pihaknya sudah bertemu dengan Satpol PP, Polres dan intel Kodim untuk membahas hal ini. Menurut Anang dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa mereka akan rembug bersama serta menurunkan dan memindah spanduk secara elegan.
Karena itu, Anang menilai langkah polisi dan tentara sewenang-wenang. “Ini adalah tindakan reaksioner dari aparat yang tidak adil, sewenang-wenang, terlalu phobia dan sporadis. Padahal malam sebelum pencopotan secara sporadis dan bersenjata lengkap kami presidium sudah bertemu intel polisi dan intel tentara,” kata Anang.
Anang mengaku akan datang ke Mapolres Magelang bersama rombongan Gerakan Pribumi Berdaulat Magelang Raya. Mereka akan berkumpul di Masjid At Taubah Terminal Muntilan Hari Senin 19 Desember 2016 Jam 08.00 WIB. “Kumpul di Masjid At Taubah Terminal Muntilan. Allahu Akbar….!!! Sebarkan…!!!” teriak Anang.
0 komentar:
Post a Comment