PT WHW Kalbar Pekerjakan Ribuan TKA Asal Tiongkok, WNI Tak Boleh Masuk
Tenaga karja asing (TKA) asal Tiongkok yang bekerja di PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (PT.WHW AR) kian masif. TKA Tiongkok yang bekerja di perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalbar itu disinyalir mencapai ribuan orang.
Ironisnya, sampai saat ini, DPRD Provinsi Kalbar belum pernah menerima laporan resmi dari Imigrasi terkait keberadaan TKA asal Negeri Tirai Bambu yang bekerja di perusahaan pengolahan dan pemurnian bauksit menjadi alumina tahap I tersebut.
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalbar, Zulkarnaen Siregar menegaskan, disinyalir ada indikasi kelalaian dari Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak terkait keberadaan serta jumlah TKA asal Tiongkok yang bekerja di PT WHW.
“Bahkan, jumlah TKA asal Tiongkok yang bekerja di perusahaan pengolahan dan pemurnian bauksit menjadi alumina tahap I itu jumlahnya sekitar 3.000 hingga 4.000 orang. Apakah keberadaan ribuan tenaga kerja asing itu sudah sesuai prosedur atau tidak. Apakah mereka itu legal atau illegal di Kalbar?” tanya Zulkarnaen Siregar di Gedung DPRD Provinsi Kalbar, Kamis (22/12).
Bahkan, wakil rakyat asal Dapil Kota Pontianak ini menambahkan, PT WHW telah menyiapkan lokasi untuk pembangunan apartemen karyawan yang luasnya mencapai 200 hektar. Ironisnya, keberadaan TKA asal Tiongkok yang mencapai ribuan pekerja itu jumlahnya tidak diketahui secara pasti oleh Camat maupun Lurah setempat.
“Ironis sekali. Pihak Imigrasi, Camat serta Lurah tidak mengetahui secara pasti ihwal keberadaan jumlah tenaga kerja asing asal Cina yang jumlahnya mencapai sekitar 3.000 hingga 4.000 pekerja di PT WHW. Kan aneh itu, di Kabupaten Ketapang ada negara di dalam negara. Apalagi tidak ada aparat keamanan serta pihak Imigrasi dan Bea Cukai di kawasan tersebut,” lugasnya.
Yang tidak kalah memprihatinkan, Zulkarnaen menuturkan, ternyata Warga Negara Indonesia (WNI) tidak ada yang duduk di jajaran manajemen PT WHW.
“Semua posisi dan jabatan penting di jajaran manajemen PT WHW itu orang Cina. Warga negara Indonesia tidak boleh masuk di jajaran manajemen perusahaan termasuk di jajaran personalianya. Bahkan, orang Indonesia atau pribumi tidak boleh masuk ke kantor manajemen PT WHW serta tidak ada tulisan yang berbahasa Indonesia. Semuanya tulisan Cina,” bebernya.
Dalam kesempatan itu, legislator Partai Golkar itu menuding bahwa keberadaan PT WHW di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang terkesan menutup diri dari pihak luar.
“Ada kandungan apa sebenarnya di dalam itu selain alumina. Boleh jadi ada emas, ada titanium serta bahan-bahan lainnya makanya PT WHW terkesan tertutup. Saya takut seperti yang terjadi di PT Freeport Indonesia. Izinnya mengambil tembaga, namun kenyataannya kandungan emas yang lebih besar. Bisa jadi di PT WHW ada emas serta titanium juga,” tengarainya.
0 komentar:
Post a Comment