Demi Membela Sang Penista, Tafsir Al Maidah 51 Diubah Maknanya


Dosen Tetap Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Bani Saleh, Andriyansyah,M.Pd.I mengatakan, terjemahan surat Al Maidah mengacu pada terjemahan Departenen Agama (Yayasan Penyelenggara Penerjemah Tafsir Al Quran yang ditunjuk Menteri Agama dengan surat Keputusan No.20 tahun.1967.

Terjemahan ini populer di kalangan masyarakat.

"Jika memang benar Kemenag ingin tarik Alquran Qordoba mungkin salah satunya lembaga pentahsin terjemahan Alquran dari pihak penerbit Qordoba tidak menyesuaikan isi terjemahannya sebagaimana legal formal dari Kementerian Agama," ujar Andriyansyah kepada Harian Terbit, Sabtu (24/12/2016).

Menurut Andriyansyah, pihaknya tidak bisa menghakimi terkait siapa yang bermain sehingga makna Al-Maidah ayat 51 dirubah. Namun siapapun yang bermain dalam kasus makna Surat Al Maidah ayat 51 maka sudah sangat jelas ada aktor atau elite politik yang bermain. Sayangnya Andriyansyah enggan memyebut nama.

"Saya tidak bisa menjudge siapapun untuk hal ini, karena belum jelas hulu dan hilir-nya siapa yang bermain. Yang jelas dugaan sementara saya adalah jika ternyata sebelum kasus penistaan agama itu terjadi pada Alquran yang sebelumnya kata awliya diartikan pemimpin atau wakil/penguasa, ketika kasus penistaan agama terjadi, lantas kata awliya itu berubah menjadi teman setia maka sudah sangat jelas ada aktor atau elite politik yang bermain," paparnya.

Penjelasan Kemenag

Pada beberapa edisi terbitan Terjemahan Alquran yang beredar saat ini, kata awliya pada QS Al Maidah: 51 diterjemahkan sebagai teman setia. Pgs. Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran (LPMQ) Kemenag, Muchlis M Hanafi, menjelaskan bahwa terjemahan Al-Quran tersebut merujuk pada edisi revisi 2002 Terjemahan Al Quran Kementerian Agama yang telah mendapat tanda tashih dari LPMQ.

Hal ini ditegaskan Muchlis menanggapi beredarnya postingan di media sosial tentang terjemahan kata awliya pada QS Al-Maidah: 51 yang disebutkan telah berganti dari 'pemimpin' menjadi 'teman setia'. Postingan itu menyertakan foto halaman terjemah QS Al-Maidah: 51 dengan keterangan yang menyebutnya sebagai "Al-Quran palsu".

"Tidak benar kabar yang menyatakan bahwa telah terjadi pengeditan terjemahan Alquran belakangan ini. Tuduhan bahwa pengeditan dilakukan atas instruksi Kementerian Agama juga tidak berdasar," tegas Muchlis di Jakarta, Minggu (23/10), seperti dilansir situs kementerian Agama.

Pada terjemahan Kementerian Agama edisi perdana (tahun 1965), kata awliya pada QS. Ali Imran/3: 28 dan QS. Al-Nisa/4: 144 tidak diterjemahkan.

Terjemahan QS. Al-Nisa/4: 144, misalnya, berbunyi: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir sebagai wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin.

Terkait kata atau kalimat dalam Al-Quran yang menyedot perhatian masyarakat dan berpotensi menimbulkan perdebatan, Kemenag menyerahkan kepada para ulama Al-Quran untuk kembali membahas dan mendiskusikannya. Saat ini, sebuah tim yang terdiri dari para ulama Al-Quran dan ilmu-ilmu keislaman serta pakar bahasa Indonesia dari Badan Bahasa Kemendikbud, sedang bekerja menelaah terjemahan Al-Quran dari berbagai aspeknya. DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment