Bila Dwi Estiningsih Dipidanakan, Pemerintah dan Polisi Jadi Diktator


Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Depok, Nuim Hidayat, menyayangkan langkah  Forum Komunikasi Anak Pejuang Republik Indonesia (Forkapri) yang melaporkan psikolog asal Yogyakarta, Dwi Estiningsih ke Polisi.

Menurut Nuim, kicauan Dwi Estiningisih dalam akun twitternya tentang gambar mata uang rupiah terbaru adalah ekspresi kekecewaan banyak kalangan Islam terhadap kebijakan pemerintah Jokowi yang tidak adil dalam memilih gambar mata uang rupiah.

“Yang diungkapkan Dwi adalah fakta dan sekaligus kritik terhadap pemerintah. Bila kritik dibungkam, maka pemerintah Jokowi dan aparat kepolisian kini menjadi diktator yang mengerikan. Aktivis-aktivis Islam akan mudah ditangkap dengan dalih ujaran kebencian,” ungkap Nuim kepada Suara Islam Online, Kamis (22/12/2016).

Cuitan Dwi, lanjut master dari Universitas Indonesia ini, adalah kritik kepada pemerintah Jokowi agar bersikap adil dalam menentukan kebijakan.

“Harusnya karena pahlawan Islam yang membela bangsa ini 90% (bisa lebih), harusnya gambar yang muncul dalam mata uang rupiah 90% pahlawan Muslim. Bukan sebaliknya. Peluncuran pemerintah dengan menampilkan lima pahlawan non Muslim dari 11 mata uang yang diluncurkan, seperti yang dijelaskan Dwi, jelas merupakan keteledoran pemerintah,” jelasnya.

Nuim juga mengingatkan agar pemerintah dan aparat kepolisian berhati-hati dalam melaksanakan UU ITE.

“Bila sembarangan, maka yang terjadi adalah pembungkaman hak kebebasan berpendapat. Padahal hak ini dijamin Undang-Undang Dasar. Asal yang diungkap adalah fakta, maka tidak bisa diseret-seret ke SARA.  Justru masalah SARA itu harus diungkap dan didiskusikan dengan terbuka, agar terjadi saling pengertian.  Tidak dilarang-larang dan sedikit-sedikit dibawa ke polisi,” jelas Nuim yang juga penulis buku-buku Islam.

Pada sisi lain, Nuim berharap agar aktivis-aktivis Islam tidak takut menyampaikan pendapatnya, karena kasus Buni Yani dan Dwi Estiningsih. “Kalau kasus Ahok lain. Dia kan pejabat pemerintah dan pernyataannya mengandung  fitnah, bukan fakta,”jelasnya.

Di samping itu, Nuim mendorong agar tokoh-tokoh Islam dan ormas-ormas Islam berjuang bersama membela Dwi Estiningsih. “BIla tidak ada yang membela, maka aktivis-aktivis Islam di masa depan akan banyak dipidana,”pungkasnya.

Belakangan balas dendam pendukung-pendukung Ahok nampaknya kini merajalela. Setelah mempolisikan Buni Yani, kini mereka melaporkan aktivis Islam Yogyakarta, Dwi Estiningsih ke polisi.

Berlindung dibalik nama Forum Komunikasi Anak Pejuang Republik Indonesia (Forkapri), mereka melaporkan Dwi Estininingsih ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dwi dilaporkan berdasarkan laporan polisi bernomor LP/6252/XII/2016/PMJ/Ditreskrimsus.

Ketua Forkapri Birgaldo Sinaga menyatakan laporan dilakukan karena tersinggung dan tidak terima dengan kicauan twitter Dwi yang menyebut lima pahlawan dalam pecahan uang rupiah baru adalah kafir. Dia menganggap isi twit Dwi bernuansa ujaran kebencian.

"Yang pertama masalah pahlawan kafir yang berisi ada lima uang yang dikeluarkan RI, lima dari 11 pahlawan adalah kafir," kata Birgaldo di Polda Metro Jakarta, kemarin (21/12), seperti dikutip Merdeka.com.

Dwi yang merupakan kader Partai Keadilan Sejahtera Yogyakarta  itu dianggap ingin mengadu domba dan memecah belah NKRI.

"Kami sebagai anak bangsa kebetulan ayah kami pejuang merasa sangat terluka dan ini bagian dari upaya mengadu domba dan memecah belah seluruh anak bangsa dari Sabang sampai Merauke dengan ujaran kebencian dan SARA," ujar dia.

Dijelaskan dia, dalam laporan itu Dwi diduga telah melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang (UU) ITE Tahun 2008 dengan ancaman enam tahun penjara.

Birgaldo berharap polisi bisa segera mengusut dan menindak tegas pelaku. Sebab, dinilai dia jika hal seperti ini terus dibiarkan dikhawatirkan Dwi bisa memecah belah Indonesia.

Rep: Izzadina DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment