Pemerintah Berniat Ambil Uang Zakat, Munarman: "Tak Paham Syariat, Ini Perilaku Yahudi"
Rencana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) akan mengambil dana zakat umat demi menyukseskan program pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dikritisi oleh sejumlah pihak.
Direktur An-Nasr Institute, Munarman menegaskan pemerintah harusnya konsisten mengatur umat Islam di Indonesia, khususnya dalam perkara syariat.
“Kalau pemerintah menggunakan zakat untuk pengentasan kemiskinan artinya untuk fakir miskin, maka tentu saja harusnya konsisten, syariat yang lain harusnya diberlakukan. Artinya, umat Islam sudah tidak ditarik pajak dong, karena sudah ditarik zakat,” katanya saat dihubungi Kiblat.net pada Sabtu, (17/09).
Menurutnya, hal itu terjadi karena pemerintah tidak paham soal syari’at. Sehingga sebagian syari’at dijalankan tapi sebagian yang lain ditolak.
“Ini kan perilaku orang yahudi masa lalu. Yang sesuai dengan hawa nafsu mereka, mereka jalankan, yang tidak sesuai dengan hawa nafsu mereka, mereka buang,” tuturnya.
“Syariat Islam itu harus utuh, dan tidak boleh dicampur-campur, kalau syariat Islam ya syariat Islam. Kalau dicampur-campur pasti tercemar,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar zakat diberikan kepada orang yang semestinya. Sebab, bila tidak diberikan sesuai dengan tuntutan syari’at maka justru akan terjadi pelanggaran terhadap syari’at itu sendiri.
“Kalau mau mengunakan uang zakat, uang zakat kan ada nash-nash nya, sudah tetap. Yang berhak untuk mendapatkan uang zakat kan sudah ada, siapa. Jadi kalau mau digunakan untuk alokasi di luar nash yang ditetapkan justru akan terjadi pelanggaran terhadap syariat,” pungkasnya. (kiblat)
0 komentar:
Post a Comment