Foto Yang Menampar Kesadaran Dari Rasa Aman
Wartawan Cirebon yang memotret peristiwa itu layak mendapat Pulitzer Prize, seandainya pernghargaan tersebut diberikan juga kepada jurnalis di luar Amerika Serikat. Juga layak mendapat penghargaan Mochtar Lubis Award. Mengapa?
1. Karena sang wartawan tidak hanya memotret, tapi juga bertanggungjawab sebagai warga negara yang peduli (bersama jurnalis lainnya) dalam upaya menggagalkan aksi liar anak-anak ingusan, 4 siswa SMP, yang sedang berusaha mencabuli seorang siswi SMP yang berjilbab.
2. Karena sang wartawan membuat berita yang mampu menyadarkan masyarakat melalui sebuah foto kejadian asli, bukan ilustrasi.
Hati siapa yang tidak miris melihat aksi bocah-bocah liar tersebut?
Bayangkan kalau siswi SMP tersebut adalah anakmu? *semoga saja tidak*
Foto ini harus dilihat oleh Presiden RI, seluruh menteri dalam jajaran kabinetnya, seluruh wakil rakyat baik di pusat maupun daerah, dan seluruh kepala daerah di Indonesia. Untuk menunjukkan fakta bahwa MASIH TIADANYA RASA AMAN di negeri kita dimana para bocah-bocahnya telah terkontaminasi pornografi.
Merebaknya kasus pornografi dengan segala akibatnya di negeri kita ini, seperti berita yang biasa saja.
Suara-suara yang ingin melindungi moral anak bangsa seperti tertelan angin.
Padahal Undang-Undang Pornografi telah disahkan sejak 30 Oktober 2008.
Namun, undang-undang itu mandul, karena Peraturan Pemerintah yang mengatur secara teknis undang-undang Pornografi sampai sekarang tidak kunjung diterbitkan.
Mengapa begitu lama mandulnya?
Jangan-jangan kita tidak lagi menganggap pornografi sebagai perusak moral bangsa.
Atau jangan-jangan kita sekarang justru sudah menjadi bangsa penikmat pornografi sebagai santapan hidup sehari-hari.
Buktinya, lihatlah… di hari yang hampir bersamaan dengan berita di atas, di belahan kota lain di Indonesia ada anak usia 11 tahun mencabuli 12 anak teman mainnya. Saat diperiksa di kantor polisi, sang anak mengaku terpengaruh film porno yang sering ia tonton.
Namun sungguh aneh, pihak berwajib heran dengan menanyakan: Kok bisa anak tersebut bisa mengakses materi pornografi?
Ini pertanyaan absurd atau pura-pura.
Saya yakin mereka tahu dan menutup mata …
…betapa mudahnya anak-anak mengakses film porno di internet.
…betapa mudahnya anak-anak beli film porno di kaki lima.
…betapa mudahnya anak-anak bertransaksi film porno lewat gadget-nya.
…betapa bangganya anak sekolah dihadapan kawannya bila mengoleksi film biru paling lengkap dan terbaru.
…betapa mudahnya anak-anak belum cukup umur membuat akun media sosial hanya untuk mem-follow WTS-WTS yang jual diri lewat media sosial, kemudian menikmati fotonya dengan bebas, tanpa filter.
…betapa bebasnya model panas di negeri ini yang telanjang di akun media sosialnya dengan tidak peduli followernya adalah bocah-bocah SD/SMP.
…betapa tumpulnya pedang UU Pornografi dan UU ITE menjerat mereka yang bebas bugil di internet.
…betapa permisifnya masyarakat kita menerima pelaku pornografi menjadi artis idola mereka.
Jadi, jangan heran kalo materi pornografi begitu bebas beredar secara meluas di masyarakat, hampir tidak mendapat rintangan yang berarti.
Sebagai orang tua, …
Meskipun sudah membekali anak dengan materi pendidikan seks, dan memastikan kualitas pergaulan anak sudah baik, tetaplah harus waspada. Itu semua ternyata BELUM menjamin rasa aman.
Mengapa bisa seperti itu?
Sadarlah bahwa ketika pemimpin negara ini tidak peduli moral anak bangsa, … ketika pemimpin negara ini lebih mementingkan legalisasi aborsi akibat perkosaan daripada memberantas perkosaan sampai akar-akarnya, … saat ini di luar halaman rumah Anda bergentayangan zombie predator yang otaknya sudah error akibat pornografi.
Lihat sekali lagi foto di atas. Anak baik-baik yang menjaga auratnya dan tidak “mengundang” itu saja bisa dikerjai oleh para bocah zombie. Ini menandakan bahwa seks bebas sudah menjadi hal lumrah di kepala para bocah. Tidak ada rasa malu, dosa, takut, aib atau apapun itu.
Kalau kita ingin anak kita hidup di zaman yang aman, maka mari kita bekerja sama menciptakan lingkungan bermasyarakat yang aman. Mari bahu – membahu menjadi orang yang peduli dalam mewujudkan Kota Layak Anak.
Mari kita desak pemerintah untuk bertanggung jawab menjaga moral anak bangsa melalui pedang hukum yang tajam dan mematikan buat para pelaku perkosaan.
Berlakukan hukuman mati, atau
Penjarakan di bawah tanah seumur hidup tanpa remisi, atau
Kebiri “barang” mereka.
Hukum seberat-beratnya agar calon pelaku berpikir ribuan kali untuk berbuat asusila.
Kita tidak perlu memusingkan soal hukuman yang pantas tersebut terkesan tidak manusiawi, karena saya tidak percaya bahwa kita bisa menyebut pelakunya sebagai manusia. Mereka zombie pembunuh masa depan.
Tidak ada kompromi untuk pelaku-pelaku ini, kita harus ikut andil dalam membangun lingkungan yang aman untuk anak-anak kita. Jangan memberi tempat mereka di dunia ini terutama dunia anak-anak kita, dunia dewasa pun tidak boleh ada.
Allahu Akbar!
Salam hangat tetap semangat,
Iwan Yuliyanto
Sebenarnya kalau mau ditindaklanjuti secara hukum tidak terlalu sulit karena ada petunjuk. Pertama, seragam siswa pelaku bercelana panjang biru. Kedua, pelaku kemungkinan masih teman sekolah yg sdh lama mengincar korban, walaupun korban tidak mengenali. Ketiga, lokasi kejadian, apakah ada sekolah yg seragam siswa putranya bercelana panjang sekitar itu. Keempat, teknologi foto. Kelima dan yg terpenting, kemauan mengungkap kasus.
ReplyDelete