INILAH TEKS PENELITIAN YANG DITUDUH MENGUSULKAN "PEMINDAHAN MAKAM NABI"


[ الدراسة التي تقال أنها توصي بنقل قبر النبي أثبتت أن التهمة كاذبة ]

Penelitian Berjudul " 'IMARAT MASJID AN-NABIY ALAIHISSALAM WA DUKHUL AL-HUJURAT FIHI, Dirasah Aqadiyah", yang ditulis oleh Dr. Ali bin Abdul Aziz al-Shebl, setebal 51 halaman, dijadikan referensi sebagian pihak memfitnah bahwa Saudi akan memindahkan/menghancurkan makam Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.

Untuk mengetahui isi sebenarnya, mari kita baca bersama hasil penelitian Dr. Ali al-Shebl yang beliau tuangkan dalam lima poin rekomendasi berikut.

***
Penutup: Rekomendasi dan Usulan

Setelah uraian panjang tentang sejarah pembangunan Masjid Nabawi sejak zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga saat ini, berikut indikasinya terhadap akidah, disertai dengan tanggapan dan penjelasan penulis tentang syubhat inklusi/masuknya kamar-kamar Nabi ke dalam masjid. Fakta yang dijadikan oleh sebagian orang sebagai landasan legalisasi pembangunan masjid di area perkuburan(atau sebaliknya). Juga adanya tambahan-tambahan konstruksi selama beberapa dekade, maka saya(penulis) mengajukan beberapa rekomendasi berdasarkan penilitian dan kesaksian saya atas realita Masjid Nabawi saat ini.

Sebelumnya, saya sangat mengapresiasi usaha pemerintah yang telah membuka al-Baqie' Gate yang setentang dengan as-Salam Gate. Dampak positifnya adalah; pertama, memperluas jalan masuk kaum muslimin. Kedua, mencegah ritual syirik sebagian orang yang melakukan thawaf, mengelilingi makam nabi pada musim haji, khususnya.
Rekomendasi:

1. Membangun dinding meski hanya berbahan kayu di area sempit antara Hujrah (bangunan makan Nabi) sebelah Timur dengan dinding yang ada, juga sebelah Utara dengan area yang sidebut Dakkah Ahl al-Shuffah. Sebab kedua area sempit ini telah dijakdikan pusat ritual oleh sebagian kaum shufi dan lainnya yang ghuluw terhadap Nabi. Terlebih setelah Area perluasan Utsmani dipenuhi dengan kajian para masyaikh.

Tempat tersebut kemudian dijadikan pos Hai'ah Amar Ma'ruf agar lebih dekat dengan Masjid Nabi. Dengan demikian makam Nabi akan terpisah dari masjid Nabi secara hukum, walau secara fisik masih bersambung. Selain itu, orang-orang tidak akan bisa shalat di area tersebut, dan hanya bisa shalat di sebelah Selatan dan Barat al-Hujrah. Sedang arah Timur dan Utara akan terpisah berkat adanya dinding ini.

Jika usulan ini terealisasi maka aksi kemungkaran yang sering terjadi di sana dapat berkurang drastis. Seperti mengusap-usap dinding rumah Fathimah, shalat di mihrab tahajjud, begitu pula thawaf sekitar makam, dan menjauhkan ahli bid'ah dari lokasi ini.

2. Menghapus bait-bait Sya'ir dan puisi pujian yang ada di dinding-dinding al-Hujurat dan ornamen atap lainnya, juga untuk tidak diperbaharui dengan marmer model kini, bertujuan untuk menjaga tauhid dan menghindarkan perbuatan syirik seperti tawassul dan istighstah kepada Rasulullah di makam beliau.

3. Merubuhkan dinding Utsmani al-Majidi di arah kiblat, dan memaperluas arah depan masjid ke depan. Tujuannya agar tempat shalat semakin luas, dan memperluas area ziarah kepada Nabi dan dua sahabat beliau, yang hari-hari ini kita saksikan sangat sempit, khususnya saat musim haji dan umrah. Tempat tersebut sangat sempit, sedang manusia semakin banyak.

Tindakan ini sangat terpuji, sebab faedahnya cukup besar. Hiasan-hiasan dan tulisan-tulisan di dinding kiblat akan hilang, area shalat bertambah luas, begitu pula area ziarah.

Sikap Umar dan Utsman radhiyallahu 'anhuma sangat tepat, ketika mereka memajukan mihrab dan kiblat dari batas kiblat di masa Rasulullah, demi memperluas masjid. Sangat baik kiranya, jika Raja Abdullah menjalankan prakarsa ini.

4. Menghapus Nama sahabat dan Imam 12 yang terdapat di area "al-Hashwatain" (di tengah masjid) untuk menghindari penyimpangan yang akan diakibatkan oleh keberadaannya. Juga tidak memperbarui cat Qubah Khadra'/hijau, atau paling tidak menghilangkan kuningan yang ada di sana.

5. Pembentukan dewan khusus yang bertugas untuk membuat studi tentang kebutuhan masjid Nabawi, terdiri dari ulama berakidah lurus. Mengontrol berbagai tindakan atau bid'ah yang paling berbahaya terhadap agama dan akidah. Juga memantau perluasan di arah kiblat dan di dalam masjid nantinya.

Demikianlah dari saya (penulis)
Wa Shallallahu 'aka 'abdihi wa Rasulihi Nabiyyina Muhammad, wa Alihi wa Shahbihi ajma'in. Wallahu A'lam

(Alih Bahasa: Admin FP: Dukung MUI Keluarkan Fatwa Syi'ah Sesat Dan Haram Di Indonesia)

Teks asli versi Arabnya bisa didownload di sini:
[ لتنزيل الدراسة المذكورة: أضغط هنا ]
faculty.mu.edu.sa/download.php?fid=77545

***

Selanjutnya, kita harapkan media-media Indonesia yang telah mengekspos berita "bernada tuduhan" terhadap Saudi atau penulis, segera mengklarifikasi dan atau paling tidak meminta maaf secara terbuka.

Wallahu A'lam
DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About MUSLIMINA

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment