Ustad Alfian Tanjung akan Beberkan Bukti Keberadaan PKI di PDIP
Usai tersandung kasus ceramah kontroversial, Ustaz Alfian Tanjung kembali bersuara. Kali ini, dirinya akan membeberkan berbagai bukti adanya unsur Partai Komunis Indonesia (PKI) di tubuh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Menurut pengacara Alfian, Abdullah Alkatiri, unsur PKI di tubuh PDIP sebenarnya sudah diucapkan oleh kader dari partai itu sendiri, yaitu Ribka Tjiptaning.
“Tahun 2002 di Lativi, salah satu kader PDIP yang namanya Ribka Tjiptaning itu yang menyatakan bahwa ada 20 juta kader PKI di Indonesia. Dan itupun menurut yang bersangkutan semua itu memilih partai tersebut,” kata Alkatiri di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2017).
Alkatiri melanjutkan, refrensi itulah yang dijadikan pihak pengacara bahwa PKI itu memang ada. Bahkan, Ribka mengatakan itu hampir 15 tahun lalu. “Coba bayangkan, sekarang sudah tahun berapa?” tutur dia.
Menurut Abdullah, apa yang diucapkan oleh Alfian itu tak termasuk katagori pencemaran nama baik, sesuai yang diatur dalam Pasal 310 KUHP. “Kan itu memberikan suatu pemahanan. Seorang uztas membicarakan bahaya laten untuk kepentingan umum. Untuk kepentingan umum tak bisa masuk pasal 310,” kata Alkatiri yang mengenakan jas ini.
Alfian sendiri dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 dan/atau ps 28 ayat 2 jo pasal 45a ayat 2 uu 19 tahun 2016 tentang ITE. Alfian juga kena pasal 310 dan 311 dan pasal 156 KUHP.
Alfian Tanjung sebelumnya juga pernah disomasi oleh Nezar Patria, anggota Dewan Pers karena menuduh Nezar sebagai kader PKI dalam ceramahnya yang beredar di Youtube. Selain itu, Alfian juga disomasi oleh Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki ke polisi terkait hal serupa.
Dalam ceramah tersebut, Alfian menyebutkan beberapa nama yang menurutnya adalah kader PDIP PKI. Dia juga menyebut, rapat-rapat yang berlangsung di Istana Kepresidenan dipimpin oleh kader PKI. [opinibangsa.id / kml]
0 komentar:
Post a Comment