Sekjen FPI DKI Jakarta : Mereka Kalap Membabi Buta karena Ahok Kalah dan Dipenjara
FPI bersikeras penetapan tersangka Habib Rizieq atas kasus dugaan chat mesum dengan Firza Husein adalah upaya balas dendam.
Apalagi dengan menjadikan Rizieq masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Ini rekayasa yang sangat dipaksakan untuk mengkriminalisasi ulama,” tegas Sekjen DPD FPI DKI Jakarta, Novel Bamukmin, Kamis (1/5/2017).
Menurutnya, rekayasa itu tercermin dari dua alat bukti sebagai dasar penetapan tersangka yang belum dimiliki Polda Metro Jaya.
Selain itu, pihak yang memproduksi dan mendistribusikan chat berbau pornografi yang menyeret nama Rizieq Shihab dan Firza Husein juga belum diusut.
“Mereka kalapnya sudah membabi buta karna Ahok kalah pilkada dan masuk penjara. Coba mau dipakai pasal mana itu polisi?,” jelasnya.
sumber : pojoksatu
0 komentar:
Post a Comment