Mendagri Bilang Rektor akan Dipilih Presiden, tak Lama Kemudian Diralat Sendiri
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membantah sendiri pernyataan yang telah ia keluarkan. Sebelumnya, ia mengatakan penentuan pemimpin di perguruan tinggi negeri atau rektor kini diharuskan dipilih presiden. Menurutnya hal ini dilatarbelakangi oleh tanggung jawab rektor dalam proses penyeragaman. Namun tak lama kemudian, ia mengoreksi pernyataannya tersebut.
“Penentuan rektor ya selama ini oleh Dikti, hasil komunikasi kami dengan Mensesneg dengan bapak
Presiden, Pak Mendikti, saya kira terakhir (penentuannya) harus dari bapak presiden,” kata Tjahjo di
kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (01/6/2017), seperti dikutip Detikcom.
Hal tersebut disampaikan Tjahjo karena kekhawatiran adanya ideologi selain Pancasila yang menyusup dalam perguruan tinggi. Selain itu, dia juga mengatakan pemerintah merangkul semua perguruan tinggi negeri maupun swasta karena mempunyai komitmen sama.
Setelah pernyataan tersebut diberitakan oleh media-media arus utama dan beredar secara luas, Tjahjo akhirnya mengoreksi pernyataannya. Presiden, kata Tjahjo, hanya menjadi tempat konsultasi sebelum rektor dipilih.
Menurut Tjahjo, hal ini dilakukan karena Rektor memiliki jabatan strategis dan sangat berpengaruh terhadap proses pembelajaran mahasiswa, termasuk penanaman ideologi.
“Rektor adalah jabatan strategis yang dipilih Senat Perguruan Tinggi dan Pemerintah melalui Mendikti,” ungkap Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (01/06/2017), seperti dikutip Rmol.co.
Sama seperti pejabat eselon I dan Sekda Provinsi, nama-nama calon akan dikonsultasikan kepada tim penilai akhir (TPA). Baru kemudian pejabat eselon I dan Sekda Provinsi akan dikonsultasikan kepada TPA yang dipimpin presiden. Mekanisme yang sama diusulkan untuk diterapkan pada pemilihan rektor.
“Dikonsultasikan kepada TPA yang dipimpin bapak Presiden. Setelah hasil cek TPA dan KSN plus MenPAN dinyatakan clear, langsung disetujui bapak Presiden melalui TPA,” jelas Tjahjo.
Demikian juga halnya dengan Rektor. Tjahjo menjelaskan melalui Pembantu Presiden yakni Menristek DIKTI, hasilnya akan dilaporkan kepada Presiden.
“Sehingga bapak presiden tahu siapa Rektor Perguruan Tinggi karena dipilih Senat Perguruan Tinggi dan usul Pemerintah lewat Mendikti,” kata Tjahjo.
Wacana tersebut sudah disampaikan Tjahjo kepada para rektor melalui forum yang diadakan di Kemendagri. Pemerintah punya alasan sendiri mengapa konsultasi terhadap presiden perlu dilakukan dalam proses pemilihan rektor.
“Semata Pemerintah satu dan Fungsi Perguruan Tinggi tetap diharapkan kritis dan memberikan solusi kepada Pemerintah pada setiap pengambilan keputusan politik pembangunan di pusat maupun di daerah,” tutur Tjahjo. [FR]
0 komentar:
Post a Comment