MS Kaban: Di Ramadhan ini Siapa yang Akan Dihinakan Allah, Habib Rizieq atau Presiden Jokowi?
Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang MS Kaban mengingatkan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kapolda Metro Jaya M Iriawan harus bisa meyakinkan publik bahwa Habib Rizieq Syihab (HRS) melanggar hukum. Jika tidak, hal itu bisa berubah menjadi “penistaan ulama”, di mana bisa mengarah ke Presiden Joko Widodo.
“Kapolri dan Kapolda MJ wajib yakinkan publik bahwa HRS melanggar hukum kalau gak ini berubah menjadi penistaan ulama bisa mngarah ke Pres Jokowi,” tulis MS Kaban di akun Twitter @hmskaban.
Tak hanya itu, mantan Menteri Kehutanan ini juga mengingatkan, Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi di Bulan Ramadhan. “HRS ditersangkakan Polda MJ tepat di bulan Ramadhan ini takdir bulan Ramadhan bulan jihad bisakah dibendung Polda MJ spirit jihad ini yuk mikirrr,” tegas @hmskaban.
@hmskaban juga menulis: “Dalam bulan Ramadhan ini apakah HRS atau Pres Jokowi yang dihinakan atau dimuliakan Allah SWT mari kita ikuti takdir dari skenario Ilahi.”
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan menerbitkan red notice jika Habib Rizieq tidak kunjung pulang ke Indonesia, pasca ditetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi di situs ‘baladacintarizieq’.
Seperti dikutip detik (30/05), Argo mengatakan, untuk saat ini, penyidik baru menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Habib Rizieq. Walau sudah mengetahui Habib Rizieq ada di luar negeri, namun penyidik tetap akan melakukan upaya penangkapan Rizieq dengan mencarinya di alamat rumahnya terlebih dahulu.
Setelah dipastikan Habib Rizieq tidak ada di dalam negeri, polisi selanjutnya akan menerbitkan DPO (Daftar Pencarian Orang) atas Habib Rizieq. Setelah penerbitan DPO dan Rizieq tak kunjung datang juga, baru polisi akan menerbitkan red notice. ITODAY
0 komentar:
Post a Comment