Ketua Advokasi Ulama: Jika Tak Ada Kepastian, Kami Akan Galang Kekuatan & Jadikan Ramadhan ini Bulan Jihad
Ketua Tim Advokasi Pembela Ulama dan Aktifis, Eggi Sudjana meminta aparat kepolisian untuk segera melakukan gelar perkara secara terbuka terkait kasus Rizieq Shihab sebagai tersangka dari kasus dugaan pornografi.
"Sampai saat ini polisi belum juga ada niat untuk buka gelar perkara, dan belum memberikan penjelasan yang jelas siapa anonymous penyebar isi percakapan pesan singkat mesum Rizieq dengan Firza Husein," kata Eggi di Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/6).
Ditetapkannya Rizieq Shihab sebagai tersangka pornografi yang diduga melakukan pesan singkat bernuansa tidak senonoh tersebut, telah membuat umat Islam tersinggung sehingga menuduh pemerintah adalah aktor di belakang kasus tersebut.
Eggi menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 pasal 71 tentang gelar perkara khusus. Maka dalam hal ini aparat kepolisian diminta untuk melakukan gelar perkara terkait ditetapkannya Rizieq sebagai tersangka.
Selanjutnya, menurut Eggi untuk menjaga perdamaian di negeri ini, dirinya meminta Presiden Joko Widodo untuk menghapus status tersangka yang telah ditetapkan kepada Rizieq Shihab. "Presiden panglima tertinggi di pemerintahan, jadi kita meminta kepada Presiden untuk menggunakan kewenangannya dengan memerintahkan Kapolri mengeluarkan SP3," tandas Eggi.
Lebih lanjut, Eggi menuturkan kalau dalam waktu dekat tidak mendapat kepastian, pihaknya akan menggalankan masaa untuk menjadikan Ramadhan ini sebagai bulan jihad.
"Kalau memang bulan Ramadhan ini tidak dapat kepastian, insyaallah kami akan galang kekuatan dan menjadikan bulan Ramadhan ini sebagai bulan jihad," tandas Eggi.
sumber : arahcom
0 komentar:
Post a Comment