Habib Rizieq Tersangka, Din: Penegak Hukum Hati-Hati , Kalau Tebang Pilih Berbahaya
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengatakan penetapan Habib Rizieq sebagai tersangka harus dilandasi penegakan hukum yang adil. Menurut dia hukum tidak boleh tebang pilih.
"Etikanya saya tidak mau menanggapi persoalan itu (Habib Rizieq jadi tersangka). Tapi hemat saya diluruskan karena simpang siurnya di pemberitaan. Dan dalam penegakan hukum harus berkeadilan," kata Din Syamsudin di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2017).
Din meminta kepada penegak hukum untuk melaksanakan tugasnya dengan adil. Selain itu, dia juga mengatakan sebagai warga negara Indonesia harus siap hadapi persoalan hukum.
"Hati-hati lembaga penegak hukum, kalau tidak berkeadilan baik karena tebang pilih atau karena ini bukan kawan tapi lawan, ini berbahaya. Tapi setiap warga negara harus siap hadapi persoalan hukum," kata Din.
Dia menegaskan bahwa sikapnya tidak akan berpihak kepada salah satu orang. Namun menurutnya jika penegak hukum tidak berlaku adil maka kepercayaan masyarakat akan luntur.
"Saya normatif saja, kalau nggak berkeadilan akan dilawan oleh rakyat. Itu yang akan lahirkan kehilangan kepercayaan. Kita tidak percaya lagi pada hukum dan akan membawa ketidakpatuhan untuk masyarakat," jelasnya.
Sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya meningkatkan status imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab dalam kasus dugaan pornografi di situs 'baladacintarizieq'. Rizieq ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wahyu Hadiningrat saat dimintai konfirmasi membenarkan peningkatan status terhadap Rizieq tersebut.
"Iya, Rizieq tersangka," ujar Wahyu kepada detikcom, Senin (29/5/2017).
Pengacara Habib Rizieq, Eggi Sudjana mengatakan bahwa kliennya tidak layak jadi tersangka. Alasannya, Rizieq tidak mengalami dan melihat peristiwa tersebut.
"Tidak pulang. Ya karena tidak pantas jadi tersangka, jangankan tersangka jadi saksi saja tidak bisa, kenapa karena dia tidak melihat, mengalami, tidak mengakui peristiwa ini, itu rekayasa," kata kuasa hukumnya, Eggi Sudjana, ketika dihubungi detikcom, Selasa malam (30/5/2017). (dtk)
0 komentar:
Post a Comment