Seret Kapolda Metro ''Irjen M Iriawan'', Kasus Antasari Azhar ''Dihentikan'' Polisi
Kuasa hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman, mengatakan pihaknya menunggu surat resmi penghentian penyidikan dari polisi terkait kasus kliennya.
Tersirat kabar polisi tidak menindaklanjuti untuk mengungkap kasusnya.
“Saya menunggu surat penghentian penyelidikan, setelah dapat akan tentukan langkah setelah diskusi dengan Pak Antasari,” kata Boyamin saat dikonfirmasi, Kamis (18/5/2017).
Terkait dengan tindak melanjuti kasus kliennya, Boyamin mengaku penyidik kepolisian belum memberikan informasi apapun perihal rencana penghentian penyelidikan itu.
“Belum ada informasi atau komunikasi,” kata Boyamin.
Diketahui, Penyelidik Bareskrim Mabes Polri kesulitan mengungkap kasus Antasari, lantaran tidak menemukan bukti kuat untuk meningkatkan laporan ke tahap penyidikan.
Antasari Azhar melaporkan sejumlah anggota Polri beberapa waktu lalu yang diduga membiarkan adanya rekayasa atas perkara dirinya membunuh Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
Salah satunya yakni Irjen Pol M. Iriawan yang saat ini menjabat Kapolda Metro Jaya. Sebab saat itu M. Iriawan sebagai penyidik perkara Antasari Azhar. [mediabangsaku.com / psi]
0 komentar:
Post a Comment