BNN Duga Ada Keterlibatan Pemprov DKI dalam Peredaran Narkoba di Jakarta
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso (Buwas), menilai ada keterlibtan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dalam penyebaran narkoba di tempat hiburan malam. Pasalnya, Pemprov DKI di bawah Gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tidak serius untuk menutup tempat hiburan malam yang terbukti menyebarkan narkoba.
“Kalau pemprov mau main-main, ya silahkan saja, itu bukti ada keterlibatan. Dia (Ahok) ikut mendukung peredaran narkoba di Provinsi DKI Jakarta,” kata Buwas di Gedung BNN, Jakarta Timur, Senin (22/5).
Buwas juga menilai, Ahok tidak mengindahkan perintah Presiden Joko Widodo, untuk memberantas narkoba di Indonesia, khususnya di DKI Jakarta. Bahkan Buwas juga menilai jika Ahok yang sudah menjadi terpidana penistaan agama, tidak memiliki komitmen untuk menutup tempat hiburan malam, yang juga diduga juga sebagai tempat beredarnya narkoba.
“Kita tidak bisa main – main, jangan hanya omong-omong. Saya kira sesuai yang disampaikan Pak Ahok waktu itu kita pertemuan di Halim (Perdanakusuma, Jakarta), dihadiri seluruh pengusaha hiburan malam harus berkomitmen, mereka bersedia, nyatanya kan tidak,” ujarnya.
Menurut Buwas, Pemda DKI masih main-main, padahal Presiden Joko Widodo sendiri yang mengatakan Indonesia darurat narkoba
“Dia hanya bicara soal uang hasil dari hiburan, mereka tidak bicara nyawa warganya. Dengan alasan rugi, nanti kalau tutup tidak punya income. Kita harus konsisten dan berkomitmen,” ujar Buwas.
Buwas berharap dengan adanya sampel tempat hiburan malam, Pemprov DKI serius dalam mengambil tindakan bukan hanya omong saja.
“Kita sudah komit juga, jangan omdo ‘please’ buktikan. Ini kita bicaranya nyawa manusia, mudah-mudahan paham,” kata Buwas. [akt]
0 komentar:
Post a Comment