Hina Habib Rizieq di Facebook, Pemuda Ini Dijemput dari Rumah Lalu Dipolisikan
Penggunaan media sosial (medos) sebagai wadah bebas bersuara acap kali disalahgunakan untuk menghina orang lain. Padahal, Indonesia sudah mengatur UU ITE yang bakal menjerat penggunanya yang dianggap menghina pihak lain.
Inilah yang dihadapi pemuda berinisial YDS, warga Desa Loa Janan Ulu, RT 25, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar). Pemuda ini harus berurusan dengan aparat setelah menyebarkan foto pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab yang sudah direkayasa.
Di akunnya bernama Jejakpetualang Pencintadamai Ashter, YDS mengedit bagian kepala pimpinan FPI ini ditutup dengan celana dalam.
Sebenarnya foto tersebut bukan hasil karyanya. Dia hanya mengunggahnya kembali ke grup FB Bubuhan Samarinda (BuSam) dari grup FB bermama Save Ahok. Hal ini tentu membuat sejumlah kalangan geram. Terutama umat muslim di Bumi Etam yang tergabung dalam FPI.
Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Paur Subag Humas Iptu Sabar menerangkan, dari hasil interogasi terhadap pelaku, kasus ini bermula sekitar sepekan yang lalu atau pertengahan Mei. Saat itu pelaku bergabung dalam grup “Save Ahok” hingga mendapat foto pimpinan FPI yang telah direkayasa.
“Ngakunya dapat dari grup FB dan mengunduh foto tersebut,” tutur Sabar.
Setelah foto tersebut tersimpan di dalam handphone-nya, pria berkulit gelap ini kembali meng-upload gambar tersebut ke ke grup FB BuSam. Sempat terjadi berdebatan hingga salah seorang anggota grup meminta tersangka menghapus foto rekayasa pimpinan ormas itu.
Namun rupanya, sejumlah anggota grup lainya merasa tidak terima dan melaporkan pelaku ke polisi. “Pengakuan pelaku saat itu di grup BuSam ada aksi saling kirim foto sehingga pelaku ikut mengirim foto,” paparnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Yuliansyah menambahkan, Sebagai barang bukti polisi mengamankan satu unit smartphone berisi akun FB pelaku serta foto hasil screenshoot foto yang diunggah pelaku.
YDS sendiri diamankan anggota FPI yang geram dengan aksinya di salah satu bengkel di kilometer 3, Jalan Soekarno Hatta, Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar). Pria asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya diserahkan kepada pihak yang berwajib untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut.
“Setelah diserahkan ke Mapolsek Loa Janan dan kini di bawa ke Mapolres Kukar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Yuliansyah.
Kepada Sapos (Jawa Pos Group), Ketua FPI Samarinda Rasyid mengaku sudah lama mencari YDS pasca postingan yang menghina ulama tersebut. Tak sendiri, dia menyebut mengerahkan beberapa anggotanya untuk menemukan pekerja di salah satu penumpukan besi tua tersebut. Upaya mereka baru membuahkan hasil setelah tiga hari pencarian.
“Setelah kami temukan, akhirnya kami serahkan kepada pihak yang berwajib,” kata Rasyid. Saat pertama kali diamankan anggota FPI, YDS mengelak fakta bahwa dirinyalah yang mengunggah foto tersebut.
Bahkan dalam video yang beredar, dia beralibi bahwa ponselnya sempat dipinjam dengan salah seorang rekannya.
Dia mengaku tidak tahu bahwa foto itu ter-upload. “HP saya dipinjam waktu itu. Saya tidak tahu,” katanya berkilah.
Namun nasi sudah menjadi bubur. YDS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dinilai telah menghina ulama dengan meng-upload foto tidak layak itu. Ini tentu menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih bijak menggunakan Sosmed sebagai sarana komunikasi dan mencari informasi. [opinibangsa.id / psi]
0 komentar:
Post a Comment