Raker dengan Kapolri, Komisi III: Sampai Ada yang Bilang Tito Islam Tidak Sih
Dalam Rapat Kerja Komisi III dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy mempertanyakan sikap tidak adil Kapolri dan jajarannya dalam menangani aksi unjuk rasa Aksi Bela Islam dengan demonstrasi pendukung Basuki T Purnama (Ahok).
Aboe mengaku mendapat banyak pertanyaan dari masyarakat soal perbedaan penanganan unjuk rasa itu.
“Sampai ada yang bilang, Tito (beragama) Islam tidak sih? Ada pak pertanyaan seperti itu,” ujar Aboe di hadapan Tito dan jajarannya, Selasa (23/5/2017) seperti dilansir jpnn.com
Salah satu perbedaan perlakuan yang terlihat adalah ketika pendukung Ahok menggelar aksi unjuk rasa di depan Rutan Cipinang, pada 9 Mei lalu yang dibiarkan hingga larut malam. Sementara Aksi Bela Islam I pada 4 November 2016, polisi justru membubarkan paksa massa yang berangsur bubar.
“Misalnya saya ditanya kenapa aksi yang digelar di berbagai daerah sampai malam dibiarkan oleh polisi, misalnya di Cipinang dibiarkan sampai tengah malam. Sedangkan Aksi Bela Islam sudah disemprot gas air mata” kata dia.
Pada kesempatan tersebut Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga mempertanyakan beberapa hal diantaranya aksi pengadangan terhadap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah oleh masyarakat di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, penangkapan Sekretaris Jenderal Forum Ulama Indonesia Muhammad Al Khaththath.
“Saya juga disuruh tanya, Khaththath kenapa ditangkap?” katanya seraya mengatakan, aksi meminta merdeka di Minahasa Raya tidak direspons serius kepolisian.
Menjawab pertanyaan tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, institusinya dalam menegakkan hukum tetap mengedepankan asas equality before the law atau persamaan di hadapan hukum. Dia menegaskan tugas Polri adalah menegakkan hukum dan menjaga ketertiban.
“Mengenai masalah hukum tidak berpihak kepada umat Islam, kurang tepat,” ujar Tito dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, di Gedung DPR Jakarta, Selasa (23/5/2017), dikutip dari sindonews.com
Dia mengaku dalam menangani aksi demonstrasi umat Islam maupun massa pro Basuki Tjahaja Purnama atau dikenal Ahok, tidak menerapkan standar ganda. Dia mengungkapkan alasan bersikap tegas dalam aksi umat Islam pada 4 November 2016 atau 411, karena melihat adanya potensi anarkis.
Menurutnya menyampaikan pendapat di muka umum di luar ruangan sudah diatur hanya sampai pukul 18.00 WIB. Sementara di dalam gedung, kata dia sesuai Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2011 diperbolehkan sampai pukul 22.00. (SaBah/dakwatuna)
0 komentar:
Post a Comment