Dianggap Lecehkan Islam, Direktur PT. Tatar Kertabumi Dipecat
Aking Saputra, Direktur PT Tatar Kertabumi, anak perusahaan PT. Agung Podomoro dipecat selepas dirinya dituduh melecehkan agama Islam. Sejumlah mesyarakat melaporkan Aking ke polisi karena penyataanya di media sosial yang dianggap telah meresahkan masyarakat.
Seperti dilansir sindonews.com, sejumlah ormas Islam dan masyarakat tionghua Karawang melaporkan Aking ke polisi terkait ucapan yang ditulis di akun sosial Facebook. Pernyataan Aking dianggap telah melukai perasaan banyak orang, pasalnya dia menulis jika jika banyak tokoh PKI adalah pemuka agama mayoritas di Indonesia.
“Kami menyesalkan pernyataan yang disampaikan Pak Aking Saputra Apalagi di tengah masyarakat Karawang yang dikenal sangat religius dan menghargai toleransi seperti selama ini,” kata CEO PT Tatar Kertabumi Franky M. Martono, Kamis (25/5/2017).
Franky menjelaskan jika pihaknya menghargai setiap langkah hukum yang diambil berkaitan dengan sikap dan perilaku Aking.
Ia juga menjelaskan jika Aking sudah tidak lagi menjabat di jajaran managemen di PT Tatar Kertabumi.
“Kami menyerahkan penanganan masalah pak Aking kepada pihak yang berwajib. Semoga kasus ini segera selesai dan memberikan rasa keadilan kepada semua pihak,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Karawang, AKBP Andi Herindra pada Senin (22/5/2017) yang lalu mengungkapkan apresiasinya terhadap laporan yang layangkan masyarakat terkait dengan pernyataan Aking di Facebook.
0 komentar:
Post a Comment