Semakin Aneh! Ngeklaim Independen, Tapi Diusung Nasdem
Banyaknya bakal calon kepala daerah independen atau perseorangan di pilkada yang akan digelar pada 2018 nanti menjadi perhatian publik. Pasalnya, pengertian calon independen dipakai hanya strategi mengelabui publik agar seolah-olah sang calon bebas dari kepentingan partai politik.
Pemerhati politik Panji Nugraha menjelaskan, para calon kepala daerah yang ingin menamakan diri sebagai calon independen atau perseorangan maka harus sesuai aturan dalam UU Pilkada. Yakni mengumpulkan minimal 6,5 persen dan maksimal 10 persen dukungan (KTP) dari jumlah daftar pemilih tetap. Selain terntunya tidak diusung oleh parpol.
“Seperti contoh terbaru dan sedang ramai diperbincangkan yaitu Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyatakan dirinya independen, namun menerima pinangan dari Nasdem dengan salah satu syaratnya mensuksesi Jokowi di Pilpres 2019. Ridwan Kamil jelas keliru menyatakan dirinya independen, seharusnya menyatakan bahwa dirinya adalah simpatisan Nasdem karena menerima syarat pengusungan dari partai politik,” bebernya kepada wartawan, Rabu (3/5).
Panji menilai, jalur independen yang harus ditempuh bakal calon kepala daerah sangat berat, sama halnya seperti petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang ingin maju secara independen dengan mengumpulkan sebanyak satu juta KTP melalui organisasi Teman Ahok.
“Namun faktanya gagal dan akhirnya diusung oleh partai politik koaliasi PDI Perjuangan dan Basuki pun memilih menjadi simpatisan,” ujar Panji.
Dia menambahkan, seharusnya para bakal calon kepala daerah tidak perlu malu menyatakan status sebagai simpatisan parpol tertentu, karena hal tersebut akan memberikan penjelasan dan pendidikan politik bagi masyarakat tentang arti sebenarnya dari calon perseorangan.
“Jangan sampai karena sebagian besar masyarakat tidak suka partai politik maka calon kepala daerah simpatisan partai ini berlindung dengan mengatasnamakan diri independen agar meraup suara dan simpati rakyat. Dan pertanyaan tersebut bagus untuk mengungkap status Ridwan Kamil, apakah calon independen atau simpatisan Nasdem,” tegas Panji yang juga direktur eksekutif Bimata Politica Indonesia (BPI).
[rmol]
0 komentar:
Post a Comment