IPW Anggap Pembubaran Kajian Felix Siauw oleh Polisi Karena Kesalahpahaman
Jakarta – Kajian remaja Islam yang diisi Ustadz Felix Siauw di Malang pada Ahad (30/04) dibubarkan oleh kepolisian lantaran dinilai tidak mengantongi izin. Indonesia Police Watch menilai terjadi kesalahpahaman dalam kejadian itu.
Kajian di hotel Max One dengan tema ‘Cinta Mulia’, berisi materi panduan bagi remaja agar waktunya tidak dipergunakan untuk maksiat. Presidium Indonesian Police Watch, Neta S Pane berharap pembubaran yang dilakukan oleh kepolisian tidak terulang dikemudian hari.
“Dalam kasus ini mungkin yang terjadi kesalahpahaman saja yang dikemudian hari tak perlu terulang,” ujarnya melalui pesan singkat yang diterima Kiblat.net, Senin (01/05).
Neta pun mengutip perkataan Kapolres Malang yang mengklaim bahwa pihak kepolisian tidak membubarkan pengajian. Sebaliknya, dia justeru menyebut panitia kajian sendiri yang menghentikan kegiatannya. Padalah, dalam video yang beredar polisi mendesak Felix segera menghentikan ceramahnya saat akan menutup dengan doa.
Neta menambahkan dalam kegiatan pengajian tidak perlu mengantongi izin dari kepolisian, terutama jika dilakukan di Masjid. “Masalahnya hal itu dilakukan di hotel sehingga polisi beranggapan perlu ada pemberitahuan untuk sebuah kegiatan yang menyangkut keramaian karena banyaknya pengunjung,” ungkapnya.
Ketua Presidium IPW itu menilai pemberitahuan perlu dilakukan agar polisi bisa mengantisipasi dan menjaga kelancaran kegiatan itu. Jika polisi tidak diberitahu dan kemudian terjadi hal-hal yang tak diinginkan, polisi juga yang disalahkan,” terangnya.
0 komentar:
Post a Comment