Istana Negara Diduga Kuat Melarang Masyarakat Diskusi Soal PKI, Inikah Alasannya?
Salah satu dari sekian pemerhati gerakan kebangkitan PKI menyatakan bahwa saat ini gerakan terlarang tersebut diduga kuat diberikan angin oleh pemerintah. Sebabnya, pertama adalah ketika tidak diperkenankannya acara-acara atau diskusi yang bertemakan membuka aib betapa bahayanya PKI di Indonesia, yang sebetulnya masih kuat pelarangan hukumnya.
"Tentang PKI, jangankan kita membicarakan melawan kebangkitannya, membuat judul dengan tema 'Bahaya PKI' saya tidak diperbolehkan oleh Istana. Coba bayangkan itu, mereka tidak ingin kita membahas organisasi bahaya negara itu, yang jelas-jelas masih tertulis pelarangannya di TAP MPRS, UU 27 Tahun 1999, Pasal 107 ayat (a) sampai (f): 'Barang siapa yanga ajarkan pemahaman soal komunisme, Marxisme, Lenisme, ....'," kata Alfian Tanjung, beberapa waktu lalu di salah satu hotel di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan.
Alfian yang menduga kuat Istana melarang pembahasan itu menggambarkan betapa kuatnya pengaruh oknum di sana. "Mudah-mudahn dari cerita ini, kita bisa merasakan betapa kuatnya tangan di sana (istana)," sambungnya singkat.
Misalkan saja indikasi itu bagai nampak adalah ketika ada beberapa orang yang diyakininya berpaham komunis berada di istana saat ini. "Ada dua nama di sana. Di antaranya ada mantan KPU Solo. Tampangnya memang tidak meyakinkan. Seperti office boy.
Akan tetapi dia yang mengatur apa yang ada di dalam istana," tambahnya jelas.
Seharusnya, menurut kebiasaan yang ada, yang berada di istana itu mestinya tentara yang mempunyai pangkat minimal Mayor Jendral. Akan tetapi saat ini ia katakan hanya dijaga dengan jabatan Letnan Satu
"Sistem pengamanan di istana negara kini dikendalikan oleh orang yang berpangkat Letnan Satu. Harusnya minimal Mayor Jendral, yang mempunyai otoritas mengendalikan keadaan. Sebab Letnan Satuhanya mampu membawa dua kompi saja," tutupnya. [opinibangsa.id / vic]
0 komentar:
Post a Comment