Tak Ada Aturan yang Menyebut Kajian Islam Harus Izin
Anggota tim Advokasi GNPF-MUI, Nasrullah Nasution menegaskan bahwa pengajian yang bukan digelar di ruang publik tidak perlu ada perizinan kepada pihak keamanan. Pernyataan ini menyusul adanya pembubaran kajian keislaman yang diisi oleh Ustadz Felix Siauw.
“Tidak ada aturan yang menyatakan harus izin apalagi acara tersebut (kajian Islam .red) tidak di ruang publik. Maksudnya tidak mengganggu masyarakat,” katanya saat dihubungi Kiblat.net pada Senin (01/05).
Ia juga menegaskan bahwa sebaiknya tanpa ada pengaduan, Kapolri bersikap dan bertindak atas arogansi anak buahnya yang sangat jauh dari hukum.
“Propam Mabes Polri harus menindak aparat kepolisian yang terlibat dalam pembubaran tersebut,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, kajian remaja Islam yang diisi Ustadz Felix Siauw di Malang pada Ahad (30/04) dibubarkan oleh kepolisian lantaran dinilai tidak mengantongi izin.
Padahal, kajian di hotel Max One dengan tema ‘Cinta Mulia’, hanya berisi materi panduan bagi remaja agar waktunya tidak dipergunakan untuk maksiat. Dengan kejadian ini pun, banyak masyarakat yang geram.
0 komentar:
Post a Comment