Ini Hasil Pertemuan GNPF-MUI dan MA, Apakah Ahok Nantinya akan Divonis Bebas?
Ratusan ribu massa Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) memadati kawasan Masjid Istiqlal DKI Jakarta. Diantara ratusan ribu massa tersebut, sebanyak 10 perwakilan GNPF-MUI bertemu dengan Mahkamah Agung (MA) untuk membahas vonis terdakwa kasus penistaan Agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Jumat (5/5/2017) di Kantor MA Jl. Medan Merdeka Utara Gambir, Jakarta Pusat.
Dalam pertemuan yang digelar pada pukul 13.45 WIB hingga pukul 14.40 WIB tersebut, perwakilan GNPF MUI diterima di ruang Panitera Made Rawa Aryawan dan diterima Sunarto (Ketua Muda Pengawasan), Made Rawa Aryawan (Panitera), Suharto (Panitera Muda Pidana), Pujo Harsono (Sekretaris MA) dan Ridwan Mansyur (Kabiro Humas).
Adapun, dari pihak GNPF MUI yakni Didin Hafiduddin, Kapitra Ampera, Nasrulloh Nasution, KH Shobri Lubis, Ahmad Doli Kurnia, Ahmad Luthfi Fathullah, Muhammad Luthfie Hakim, Heri Aryanto, KH Nazar Haris MBA dan Ustadz Bobby Herwibowo.
“Kami selaku perwakilan GNPF yang datang dari seluruh daerah Indonesia yang dimana menuntut keadilan yang harus dijunjung tinggi, karena kehancuran suatu bangsa bahwa ada nya ketidak adilan yang berada di bangsa tersebut. Kami juga warga Indonesia yang taat hukum itu semua sudah terjadi di aksi-aksi sebelum dengan keadaan kondusif dan damai dalam menyampaikan aspirasi,”kata Didin Hafiduddin, mewakili GNPF MUI.
Sementara tim advokasi GNPF MUI Kapitra Ampera menanyakan bahwa rumah hukum dimana yang akan melindungi rakyat Indonesia, aksi-aksi yang dilakukan tidak berjalan begitu saja karena ada sebab dan akibat serta hasil aksi yang kita lakukan.
“Kami meminta agar keadilan sama dimata hukum tidak di beda-bedakan, kami mendukung majelis Hakim bersikap independen dalam mengambil keputusan dan jangan sampai independensi ini tergerus dengan adanya desakan-desakan oleh para pimpinan,”katanya
Dia berharap, bukan hanya masyarakat Jakarta saja karena masyarakat Indonesia menunggu keadilan.
“Kami bermunajat dan meminta agar majelis taklim berperilaku seadil-adilnya. Kami ada didalam dan diluar guna mendukung Independen MA dalam mengambil keputusan, jika keadilan sudah dilakukan keadilan di MA maka tidak ada yang terluka hatinya,”ungkapnya.
Perwakilan GNPF MUI lain, Muhammad Luthfie Hakim mengatakan bahwa keadilan di Indonesia masih kurang. Kami harap MA sebagai benteng terakhir kami yang selalu independen dalam mengambil keputusan. “Jangan sampai salah mengambil keputusan karena keadilan ini akan di lihat oleh para seluruh rakyat Indonesia,”ujarnya.
Senada dengan Luthfie, KH Shobri Lubis mengatakan bahwa pihaknya datang untuk menekan MA, dia datang karena ada rasa memiliki MA. Dia berharap dan masyarakat Mahkamah Agung akan tetap independen dalam mengambil keputusan.
Dalam kesempatan tersebut, panitera Made Rawa Aryawan mengungkapkan bahwa MA adalah milik bersama dan menjaga situasi yang kondusif dan damai serta tertib dalam menyampaikan aspirasi dengan waktu yang ditentukan karena kita ini di beri moral dan etika yang harus dijunjung tinggi.
Dia mengatakan bahwa seluruh aspirasi adalah inti-inti berdasarkan undang-undang, dan Ketua MA berjanji tidak akan ada intervensi yang akan dilakukan oleh pimpinan Pemerintah. Hakim tidak boleh di intervensi serta didesak Walapun dilakukan oleh diri nya sendiri dan Ketua MA akan menjamin serta Mahkamah Agung harus di kontrol agar berjalan dengan baik.
“Kami atas nama MA ini akan kami catat dan kami akan sampaikan karena ini akan mendukung hal-hal yang dibutuhkan pengadilan. Nilai utama keadilan, adat istiadat serta agama akan dijunjung tinggi oleh MA. Kami meminta maaf bila ada kekurangan dalam menerima perwakilan,”katanya.
Sebagaimana diketahui, GNPF-MUI menggelar Aksi Simpatik 55 dengan damai di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (5/5). Massa aksi memilih beri'tikaf atau diam di dalam masjid untuk mendengarkan tausyiah dari para ulama, termasuk dari Aa Gym.
Pada awalnya, massa aksi akan menggelar longmarch dari Masjid Istiqlal ke Mahkamah Agung. Namun, dengan berbagai pertimbangan akhirnya GNPF hanya mengirimkan 10 orang delegasi ke Mahkamah Agung
0 komentar:
Post a Comment