Kriminalisasi ulama, cara baru hadang laju dakwah
Menanggapi diperiksanya para pengurus Masjid Mujahidin terkait ceramah Ustadz Alvian Tanjung oleh Bareskrim Mabes Polri, pengamat sosial politik Iwan Januar menyatakan bahwa kriminalisasi ulama merupakan cara baru untuk menghadang laju dakwah.
“Kriminalisasi ulama dan dakwah ini cara baru untuk menghadang laju dakwah Islam. Terutama dakwah Islam politik dan penegakan syariat,” ungkapnya kepada mediaumat.com, Rabu (17/5/2017).
Menurutnya, hari ini semakin banyak orang yang semakin berani mengkriminalisasi ulama dan tokoh Islam. Dengan dalih mengancam kebhinnekaan, Pancasila, dan mengganggu NKRI, siapa saja bisa mempidanakan ulama dan dakwah Islam.
Iwan juga menyebutkan para pelaku kriminalisasi ulama itu orang-orang yang kepentingan politik dan bisnisnya terganggu oleh dakwah para ulama yang terbuka dan terus terang.
Ia juga menegaskan, dalam kasus ceramah Ustadz Alfian Tanjung di Masjid Mujahidin Surabaya, itu adalah benar. ”Catatan sejarah tentang laskar Po An Tui yang terdiri dari warga keturunan Cina, yang membantu imperialis Belanda dan NICA untuk menguasai Nusantara,” ungkapnya.
Begitu pula, lanjutnya, fakta PKI itu masih eksis dan ingin mengambil posisi dalam politik nasional. “Itu clear!. Sayangnya sekarang dakwah yang menjelaskan hal ini dianggap khayalan dan dianggap mengadu domba,” tandasnya.
Diketahui, pemeriksaan para pengurus masjid ini merupakan buntut dari tausyiah Subuh Ustadz Alvian Tanjung di Masjid Mujahidin pada 26 Februari 2017. Dalam tausyiahnya, Alvian membahas tentang Partai Komunis Indonesia (PKI) dan Partai Komunis China (PKC). Tausyiah itu kemudian oleh tim IT Masjid Mujahidin diunggah ke youtube.
Seorang warga Surabaya, Sujatmiko, diduga tersinggung mendengar ceramah Alvian tersebut di youtube. Sujatmiko yang tak hadir dalam kegiatan itu kemudian melaporkan Alvian ke Polda Jatim. Namun oleh Polda Jatim, kasus itu diteruskan ke Mabes Polri.
Mengenai diunggahnya video itu ke youtube, Sekretaris Masjid Mujahidin Muhammad Syahrul Mukarom mengatakan bahwa semua ceramah atau tausyiah yang digelar di Masjid Mujahidin pasti diunggah ke youtube. Tujuannya adalah untuk penyebaran dakwah dan bukan lainnya.
(ameera/arrahmah.com)
- See more at: https://www.arrahmah.com/2017/05/21/kriminalisasi-ulama-cara-baru-hadang-laju-dakwah/#sthash.ISrJGgeV.dpuf
0 komentar:
Post a Comment