DPR: Sehari Sebelum Ledakan Bom Kampung Melayu, Pansus Rapatkan RUU Terorisme
Jakarta – Kepolisian dan pemerintahan mendesak Dewan Perwakilan Rakyat untuk segera mensahkan Undang-undang anti Terorisme, usai ledakan bom di halte Busway terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur pada Rabu (24/05) malam.
Pernyataan itu bahkan dikeluarkan langsung oleh presiden Republik Indonesia, Joko Widodo saat meninjau lokasi ledakan bom Kampung Melayu, Jakarta Timur, pada Kamis (25/05) malam.
Didesak untuk mensahkan UU Anti Terorisme, Arsul Sani, salah satu Panitia Khusu Revisi UU Anti Terorisme mengatakan bahwa sehari sebelum peristiwa bom Kampung Melayu, pansus RUU terorisme sudah membahas terkait pengesahan nya.
“Sehari sebelum peristiwa bom Kampung Melayu itu, Pansus RUU Terorisme memang telah rapat untuk mengintensifkan pembahasan di masa sidang ini,” ujar Arsul melalui pesan WhatsApp pada Kiblat.net, Ahad (28/05).
Menurutnya, DPR juga memiliki keinginan untuk mempercepat pembahasan dalam RUU tersebut. Dia menjelaskan sampai saat ini UU Anti Terorisme belum selesai dibahas. asih ada beberapa hal yang belum dibahas dan disepakati.
Sebelumnya, Menkopolhukam Wiranto menyatakan masalah pengesahan RUU Terorisme sudah selesai pekan depan. Terkait pernyataan itu, Arsul mengatakan bahwa itu hanya harapan Wiranto belaka.
“Itu harapan beliau, kami meresponnya dengan mengintensifkan rapat-rapat pembahasaanya agar lebih cepat selesai,” tukas Arsul.
0 komentar:
Post a Comment