“Di Era Jokowi, Penghinaan pada Hukum Bisa Bebas Terjadi tanpa Rasa Malu”


Di era Rezim Joko Widodo, penghinaan terhadap hukum bebas terjadi dan tanpa rasa malu. Penghinaan hukum itu terjadi seperti pada kasus penyerangan penyidik senior KPK Novel Baswedan dan penundaan pembacaan penuntutan terhadap terdakwa penista agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Pendapat itu disampaikan mantan relawan Jokowi di Pilpres 2014, Ferdinand Hutahean (12/04). Ferdinand menilai, penundaan bacaan penuntutan dengan alasan yang kental aroma mengada-ada. Sesuatu yang aneh jika tuntutan tidak jadi dibacakan hanya karena alasan ketikan.

“Alasan itu menurut saya cuma alasan yang dicari-cari. Namun, alasan sesungguhnya adalah karena semua pihak ingin menyenangkan hati penguasa, memenuhi hasrat kekuasaan,” tegas Ferdinand.

Ferdinand menilai, hukum menjadi “tidak penting” untuk ditegakkan karena rezim saat ini memang terkenal sebagai rezim yang gemar menabrak aturan dan rejim yang gerah dengan regulasi.

“Lantas di mana bangsa ini kelak akan berdiri jika penegakan hukum menjadi perbuatan yang tidak aman? Lantas ke mana bangsa ini akan menuju jika menyatakan kebenaran menjadi berbahaya?” sesal Ferdinand.

Secara khusus, Ferdinand menyampaikan pertanyaan untuk Presiden Jokowi. “Pertanyaan untuk Pak Presiden Jokowi, haruskah kita hidup di era penegakan hukum yang berbahaya?” tanya Ferdinand.

“Kami meminta pemerintah untuk tidak mempermainkan rasa keadilan publik, karena jika rasa keadilan terusik bukan tidak mungkin muncul api revolusi,” pungkas Ferdinand. DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment