Hakim Cecar Ahok: Apa Hubungannya Ikan dengan Al Maidah?


Hari ini sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memasuki sidang ke-17. Agenda sidang kali ini adalah pembuktian dari Jaksa Penuntut Umum dan Penasihat Hukum serta keterangan dari terdakwa.

Saat sesi keterangan dari terdakwa, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto menanyakan ihwal hubungan antara budidaya ikan kerapu dan surah Al-Maidah ayat 51 dalam pidato Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. "Maksudnya saudara itu apa? ikan dengan Al-Maidah itu apa hubungannya?" tanya Dwiarso kepada Ahok di di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (4/4).

Mendengar pertanyaan hakim, Ahok mengatakan, mengutip surat Al-Maidah lantaran saat dirinya berpidato, seperti tidak mendapatkan tanggapan dari para ibu yang hadir dalam sosialisasi tersebut. Dia merasa ibu-ibu tidak antusias. Padahal, program yang sedang ditawarkan sangatlah menarik.

"Saya sampaikan berkali-kali keuntungan program ini, tapi warga kurang respons. Saya tebak-tebak, apakah karena uang. Terlintas ini angan-jangan kayak di Belitung, orang polos, karena dia pikir dalam Pilkada, harus bayar budi nih kalau milih program," kata Ahok.

Akibat terlintasnya pemikiran tersebut, Ahok langsung mengira-ngira kurang responnya warga sama seperti kejadian di Belitung. Padahal, ia ingin sekali warga mengambil program yang menguntungkan tersebut.

Hakim: Saudara katakan, jangan-jangan seperti di Belitung, apa itu? (tentang) panen Kerapu juga?

Ahok: Bukan, selebaran menolak saya menjadi gubernur. (Pilkada) 2007.

"Ya ini hubungannya apa? saudara di sini ini (Kepulauan Seribu) bukan kampanye Pilkada. Sedangkan di Belitung peristiwa Pilkada 2007 masalah Al Maidah itu. Gimana sambungkan di pikiran saudara itu?" tanya Dwiarso lagi.

Ahok langsung menjelaskan, pulau Belitung sangatlah kecil, sehingga antar warga kenal satu sama lain. Bahkan, suatu waktu, pernah ada seorang ibu yang mengadu sangat suka dengan program Ahok, namun tak bisa memilih Ahok lantaran berbeda agama.

"Dia bilang 'Mohon maaf Hok, ibu gak pilih kamu', kenapa saya tanya, 'Ibu takut murtad, meninggalkan agama ibu'," kata dia.

Pengalaman dia bertemu di Belitung itu kembali teringat saat Ahok bertemu dengan seorang ibu saat berpidato di Kepulauan Seribu. Ahok menduga ibu di Kepulauan Seribu itu ingin berbicara tidak memilih program.
"Tadi sudah disampaikan dan dengar, gak pilih saya gak apa-apa asal program jalan, karena sampai Oktober 2017. Lah terus hubungannya apa dengan Al Maidah? Kalau sampai sini saya masih bisa menghubungkan," ujar Dwiarso.

Ahok menjawab bahwa alasan orang tidak memilih dia selain program adalah keyakinan. Oleh karena itu dia mengingat Al-Maidah. "Saya yakin sekali, orang nolak saya, selain program dari Bangka Belitung, masalah keyakinan. Baik dengan saya tapi tidak bisa pilih saya," kata Ahok.

Mendengar jawaban Ahok, Dwiarso langsung menanyakan kepada Ahok, ihwal kesaksian dari Cawagub pasangannya Eko Cahyono saat mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur Bangka Belitung pada tahun 2007. "Saat memberikan kesaksian Al-Maidah kan bukan satu-satunya dikutip kesaksian Cawagub, kenapa yang muncul bukan kecurangan Babel malah surat Al-Maidah?" tanya Dwiarso.

"Ini pengalaman saya dengan seorang ibu, di Pulau Seribu saya gak ada ngomong Pilkada. Yang saya lihat muka ibu-ibu ini satu pihak takut murtad, satu pihak mau program, takut juga kalau ambil program gak pilih saya soalnya itu orang pulau gitu," jawab Ahok.

Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al-Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP. [rol] DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment