Perda Jokowi : Pengemis Dilarang, Relawan Pengemis Dibolehkan


Sikap Perda Jakarta melakukan Oprasi Penertiban Pengemis di Sudut sudut kota, dan tidak seperti biasanya jalan jalan simpang di Ibu kota di jaga ketat oleh petugas departemen sosial. Mereka dikerahkan untuk ketertiban dan kebersihan Ibu Kota Negara dari para pengemis. Program baik tentunya, disamping menjaga kelancaran kendaran transportasi yang melintas tiada henti.
Sebagai sikap tegas Gubenur DKI, mengeluarkan surat edaran dan perintah mengosongkan kota dari pengemis yang mengerahkan anak anak sebagai media memelas, mengemis kepada setiap kendaran yang berhenti di lampu lampu merah

Tidak sedikit yang tertangkap, kemudian mereka di amankan di panti sosial untuk menjalani rehabilitasi. Misalnya di simpang jalan depan PGC Kramat Jati, Kampung Melayu, dan daerah daerah simpang lainnya di Jakarta mulai bersih dari pengemis, meskipun tengah malam, para pengemis datang menyerbu pos pos oprasinya, mencari uang recehan dari para pelintas.
Sebab mental pengemis tak kalah cerdiknya dari pemburu pengemis, mereka punya komplotan yang melibatkan pedagang kaki lima yang memberikan informasi kapan petugas panti itu datang dan pergi, bahkan mungkin melibatkan melibatkan orang petugas panti itu sendiri yang memberikan info kepada petugas bos pengemis.

Tim Relawan Jokowi Turut Membudayakan Buya Mengemis

Namun disisi lain Jokowi, mendalangi tradisi mengemis, mengerahkan tim relawan yang harus mencari duit dari pengendara ke pengendara lainnya sebagaimana layaknya pengemis jalanan. Biasanya kemiskinan yang diatasasi, justru ngajarin relawan meminta minta kepada para pengguna jalan. Ini menunjukkan kalau kepentingan “Jokowi” boleh mengemis, dan kalau kepentingan pengemis itu dilarang Perda.
Apapun jenisnya yang namanya meminta dukungan dana yang berusaha menguatkan posisi dirinya jelas, itu usaha yang tidak baik, kalau menempuh sikap seorang pengemis. Padahal semestinya rakyat yang harus merasakan uang kumpulan dari rakyat, bukan pemimpin yang memperlakukan tim relawannya sebagai pengemis.
Prilaku pengemis yang diterapkam tim Jokowi jelas sebua prinsip abnormal yang standar ganda, satu sisi mengeluarkan perda DKI , ibu kota bebas pengemis, dan satu sisi membentuk relawan yang professional bermoral pengemis, dengan menadahkan kotak kota “ dukungan Jokowi “ kepada tiap tiap pengguna jalan yang ada di ibu Kota. Ini sama saja dengan pengemis berdasi yang memperlakukan rakyatnya sebagai tumbal pencalonannya sebagai Capres yang seolah merakyat, padahal memanfaatkan rakyat. Maklum kutu loncat .(koepas) DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About MUSLIMINA

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment