Akhirnya Belgia mencabut larangan pemakaian Jilbab yang telah berlaku sejak enam tahun yang lalu , yang memungkinkan pegawai negeri untuk mengenakan pakaian keagamaan, membuat komunitas Muslim bernafas lega.
“Ini adalah titik balik bersejarah bagi minoritas etnis dan budaya (Muslim),” kata Naima Charkaoui, direktur Forum Minoritas, kepada Reuters pada Selasa, 28 Mei.
Kota Ghent, kota terbesar ketiga di Belgia , telah melarang pemakaian jilbab pada tahun 2007 setelah partai sayap kanan mendominasi dewan kota.
Larangan itu telah mencegah perempuan Muslim berjilbab untuk berada di pelayanan publik dan di kantor balai kota.
Sebuah larangan jilbab ditempat umum juga diperkenalkan pada tahun 2007 di kota kedua terbesar , Antwerpen Belgia.
Tapi larangan itu telah mendorong tuntutan dari warga Muslim untuk menghapus larangan untuk memakai apa yang mereka inginkan.
Lebih dari 10.000 penduduk Muslim , atau sekitar lima kali dari jumlah minimal yang dibutuhkan untuk menyerukan petisi, untuk meminta pencabutan larangan jilbab.
Aksi warga ini diselenggarakan oleh Forum kelompok Minoritas.
Petisi ini disampaikan ke dewan kota, dan masalah ini diperdebatkan sengit selama empat jam sampai senin tengah malam.
Setelah perdebatan panjang, 29 dari 51 anggota dewan kota memutuskan untuk membatalkan larangan mengenakan simbol-simbol agama atau politik untuk pegawai publik.
Pelarangan Jilbab di Eropa dimulai oleh Prancis , Negara itu melarang pemakaian jilbab di tempat umum pada tahun 2004.
Beberapa negara Eropa telah mengikuti kebijakan Perancis, di tengah perdebatan yang mencuat di negara-negara lain tentang busana muslim khususnya jilbab. (OI.Net/Dz)
- Blogger Comment
- Facebook Comment
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
0 komentar:
Post a Comment