Abdullah Gull, Peletak Dasar Khilafah Turki Modern
Harian Al-Quds melaporkan berita pernikahan putri Presiden Turki, Abdullah Gull.
Ini adalah foto wedding putri Presiden Turki yang membuat berbagai kalangan berdecak kagum. Putri dari presiden yang sering dituduh anti syariat dan budak AS, ternyata memiliki prinsip:
1. Membuat ruang khusus muslim-muslimah.
2. Mengharuskan undangan yang datang berpakaian sopan, jika tidak menutup aurat lengkap.
3. Tidak menghadirkan makanan tidak halal dalam resepsi pernikahan.
Semakin terang, kendati diserang pihak-pihak tak bertanggungjawab yang mengatasnamakan pejuang syariah dan khilafah sebagai perusak Islam karena menjalankan Islam secara bertahap (tadarruj), namun Abdullah Gull bergeming dengan prinsip, bahwa masyarakat Turki adalah masyarakat Hiper Jahiliyah, dan harus dicarikan solusi dengan Islam. Tapi Islam yang moderat yang taat syariat sesuai panduan Al-Qur'an dan Sunnah.
Bagi Abdullah Gull, mengubah hati, hobi, dan kebiasaan masyarakat Turki jauh lebih berat daripada mengubah negara. Turki membuktikan, dengan mengubah hati, hobi, dan kebiasaan masyarakatnya, Turki menjadi negara Eropa yang selamat dari chaos ekonomi Eropa. Bahkan pemerintah Turki semakin berani membuat undang-undang yang sesuai syariat Islam tentu dengan cita rasa Eropa, yang taisir (mudah) dan tabsyir (membahagiakan).
Bukan syariah yang ta'sir (mempersulit) dan tanfir (membuat orang lari). Yaitu syariat yang mirip dengan ajaran Yahudi, menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal. Mewajibkan yang mubah dan menganggap mubah yang wajib.
Abdullah Gull memandang, syariat Islam itu harus seiring sejalan dengan:
1. Keshalihan dan kecerdasan orang yang mengimplementasikan aturan-aturan Syariat ke dalam UU. Keshalihan berbasis pada akidah yang salimah. Sedang kecerdasan berbasis pada wawasan luas.
2. Kesejahteraan masyarakat dan aparat yang akan menjalankan dan mengawasi pelaksanaan syariat.
3. Keteladanan pemimpin dan topleader. Ini berbasis pada prinsip menebar manfaat sebesar dan seefektif mungkin.
Tanpa ketiganya, maka aturan apapun yang diundangkan, termasuk aturan Al-Qur'an dan Sunnah, hanya akan indah di tataran TEORI namun tidak nampak di tataran aksi nyata.
Tanpa ketiganya, UU hanya akan menjadi macan ompong, yang setiap orang dengan mudah melanggarnya dan aparat pun akan mudah mencari celah untuk keuntungan materi.
Namun keunggulan sistem dan UU yang ditopang keshalihan-kecerdasan, kesejahteraan, keteladanan juga menjadi sia-sia, jika tidak ada negeri percontohan di tataran nyata. Bayangkan apa jadinya sebuah perjuangan penegakan Syariah, namun tidak didukung ketiganya? Terlebih, apa jadinya jika perjuangan itu tak memiliki negeri percontohan di alam nyata?
Maka wajar, cinta tanah air bagian dari iman. Shalihkan diri. Sejahterakan untuk memperbaiki keadaan. Jadikan diri sebagai teladan. Jadikan Indonesia sebagai miniatur keshalihan-kesejahteraan setelah Turki dan Mesir.
Mari cintai negeri Indonesia yang tengah sekarat ini, dengan Cinta-Kerja-Harmoni. Indonesia layak menjadi lebih dari sepenggal Firdaus. Karena ilusi itu tak pernah mengubah keadaan! [Nandang Burhanudin]
0 komentar:
Post a Comment