Intelektual Muda Muslim Pertanyakan Diamnya Jokowi Soal Meikarta


Proyek Meikarta Lippo Cikarang, Jawa Barat belum memiliki izin, namun iklan promosi kota mandiri ini sudah tersebar diberbagai media. Hal ini menjadi bukti bahwa pengembang dari Lippo Group telah melakukan ‘kudeta’ terhadap wewenang negara.

Demikian dikatakan Ketua Umum Jaringan Intelektual Muda Islam (JIMI) Doni Zakiyamani (08/08). Menurut Doni, Lippo lupa bahwa negeri masih memiliki pemerintah, baik itu pemda maupun pemerintah pusat. Jika pemerintah pusat diam saja berarti negera tidak lagi memiliki pemimpin. Hanya Pemda Jawa Barat yang berani menyatakan Lippo belum mengantongi izin.

“Meikarta menjadi bukti bahwa Jokowi adalah ‘budak’ kapitalisme terutama pengusaha Cina. Salah satu kesalahan bangsa ini menyerahkan kekuasaan padanya,” tegas Doni.

Doni menegaskan, proyek bernilai Rp 278 trilliun itu sekaligus pembuktian bahwa Lippo Group telah melakukan penghinaan konstitusi negara. “Kita harus mengusir pengusaha bermental penjajah, jangan ada lagi ruang bagi pemilik modal yang tidak mengindahkan Pancasila dan UUD 45,” ungkap Doni.

Tak hanya itu, Doni menegaskan, proyek Meikarta menjadi indikasi, kehidupan bernegara seolah tiada arti ketika swasta seenaknya membangun kota baru. “Kita benar-benar sedang dihina Asing, lihat saja konsorsium

yang dilibatkan Lippo Group. Semua perusahaan asing tersebut seolah memiliki kekuasaan di atas rakyat Indonesia,” tegas Doni.

Kata Doni, proyek Meikarta merupakan ‘kudeta’ terhadap pemerintahan saat ini, sekaligus ‘penjajahan’ terhadap bangsa Indonesia. “Sebelum ‘VOC’ bernama Lippo menguasai negeri ini, sejatinya kita harus melawannya. Melawan penjajah merupakan implementasi nilai-nilai Pancasila. Melawan kolonialisme merupakan ajaran semua agama yang diakui dinegeri ini,” pungkas Doni.

Seperti diketahui, proyek kota baru berjuluk “Meikarta” di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat senilai Rp 278 triliun ternyata belum memiliki izin penuh.

Proyek yang berlokasi di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Pusat yang kini dalam pengerjaan tahap pertama itu membuat Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin mempertanyakannya.

Apalagi, Bupati Neneng mempersoalkan manajemen Meikarta yang justru lebih dulu menjual unit pemukiman sebelum proses perizinan rampung. Bahkan, pembangunannya mulai dilakukan meski izin belum disetujui.

“Proyek belum punya izin apapun, baru izin lokasi. Berdasarkan tata ruang sudah rampung, cuma yang dikhawatirkan itu iklannya luar biasa,” kata Neneng di Bekasi kepada media saat itu.

swamedium DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment