Polisi Tegaskan Memberi Reward Oknum Sopir Perekam Pungli, Bukan Jadi Tersangka
Kabar sopir truk yang merekam oknum polisi melakukan pungutan liar (pungli) menjadi tersangka dipastikan hoax. Polisi justru akan memberikan apresiasi kepada sopir truk tersebut.
"Tidak ada ada kita memeriksa, menahan apalagi, tidak ada. Malah sebaliknya, Kapolda akan memberikan reward karena memberikan informasi tentang anggota yang pungli," ujar Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan AKBP Mochamad Rifai saat dimintai konfirmasi, Sabtu (19/8/2017).
Rencananya, reward akan diberikan langsung oleh Kapolda Kalsel Brigjen Rachmat Mulyana di Mapolda pada Senin (21/8/2017). Apresiasi ini diberikan karena sopir truk itu dinilai membantu mengawasi kinerja polisi secara langsung.
"Kepada masyarakat diminta masukannya supaya memberikan masukan yang positif konstruktif terkait anggota yang melakukan pelanggaran-pelanggaran, termasuk polisi. Jadi diucapkan terima kasih kepada masyarakat," tutur Rifai.
Sementara itu, oknum polisi yang melakukan pungli pada 8 Agustus 2017 segera menjalani proses hukum secara internal.
"Sudah ditahan, sudah diperiksa dan segera diajukan sidang, sidang disiplin, maupun sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri)," ujar Rifai.
Dia menegaskan praktik pungli tidak boleh terulang. Kapolda Kalsel meminta jajarannya bertugas sesuai dengan aturan.
"(Pesan) pertama, jangan diulang lagi, ini yang terakhir. Jadi bukan main-main lagi, jadi bukan masanya lagi dilakukan pungli dan kita juga ada tim saber pungli," kata Rifai menjelaskan pesan dari Kapolda untuk anggotanya seperti dikutip dari detikcom.[dk/fatur]
0 komentar:
Post a Comment