Larangan acara zikir dan tasyakuran di Solo yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pemkot Solo, merupakan bentuk sikap anti Pancasila dan anti Islam.
Penegasan itu disampaikan pemikir Islam, Muhammad Ibnu Masduki kepada intelijen (16/08). “Setelah Jokowi tak menjabat di Solo, kegiatan keagamaan Islam dilarang, dan acara zikir untuk HUT Kemerdekaan RI pun dilarang. Bisa dikatakan Pemkot Solo sudah anti Pancasila dan anti Islam," tegas Muhammad Ibnu Masduki.
Sebaliknya, kata Masduki, jika memang Pemkot Solo tidak anti Pancasila, seharusnya tidak ada larangan zikir dan tasyakuran di HUT RI. "Kalau punya jiwa Pancasila pasti mengizinkan acara tersebut," jelas Ibnu Masduki.
Ibnu Masduki mengingatkan, kasus pelarangan kegiatan ibadah di Solo ini menjadi pelajaran bagi umat Islam dalam memilih kepala daerah di Pilkada. “Menangkan Pilkada, jika tidak ingin kegiatan ibadah dilarang,” tegas Ibnu Masduki.
Terkait hal itu, Ibnu Masduki berharap Presiden Joko Widodo untuk segera mengambil sikap jika kegiatan zikir itu benar-benar dilarang. "Kalau Jokowi membiarkan larangan itu, artinya Jokowi tidak suka syiar Islam. Jokowi sebagai orang Solo, harus mengetahui kasus ini," papar Ibnu Masduki.
Sebelumnya, Pemkot Solo melalui Dishubkominfo, tidak memberikan izin kegiatan 'Dzikir & Tasyakuran Kemerdekaan RI ke-72' yang akan diselenggarakan oleh Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) pada 16 Agustus 2017.
"Dengan ini kami umumkan, bahwa acara tersebut dibatalkan," kata Sekretaris DSKS Suwondo, seperti dikutip dari voaislam (15/08). Padahal, lanjut Suwondo, acara ini bersifat kebangsaan dan mesykuri nikmat kemerdekaan.
Di sisi lain, Dinas Perhubungan (Dishub) Solo menolak jika dikatakan tidak memberikan ijin bagi acara dzikir dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-72 yang diselenggarakan DSKS di Jl Jenderal Sudirman. Dishub Solo hanya mengarahkan kegiatan tersebut untuk masuk ke halaman Benteng Vastenburg yang berada tak jauh dari lokasi yang akan digunakan sebagai tempat penyelenggaraan acara.
itoday
0 komentar:
Post a Comment